Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka Kartu Prakerja gelombang 66 pada Jumat (19/4/2024) lalu. Bagi calon peserta yang ingin mengikuti program ini, penting untuk mengetahui cara daftar, syarat hingga jadwal pendaftaran secara seksama.
Pemerintah kembali membuka program kartu Prakerja ini untuk membantu masyarakat dalam rangka meningkatkan kompetensi serta mendapatkan bantuan biaya pelatihan. Bagi Anda yang ingin meningkatkan keterampilan namun terkendala biaya, bisa mengikuti program pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 ini.
Jumlah bantuan biaya pelatihan yang bakal diberikan bila terpilih sebagai penerima program Kartu Prakerja tersebut mencapai Rp4,2 juta per orang. Adapun bantuan Kartu Prakerja tersebut terdiri dari:
• Biaya pelatihan: Rp3.500.000
• Insentif pasca pelatihan: Rp600.000 (diberikan usai menyelesaikan pelatihan dan memenuhi syarat)
• Insentif pengisian survei evaluasi: Rp50.000 (diberikan 2 tahap).
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Daftar Program Prakerja
Masih mengutip dari unggahan Instagram resmi Prakerja, calon peserta yang ingin mendaftar program iti harus memperhatikan beberapa hal berikut ini;
1. Pendaftaran akun Prakerja hanya dapat dilakukan secara mandiri lewat website www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job
2. Bergabung dalam gelombang seleksi bisa dilakukan secara mandiri dengan cara klik "Gabung Gelombang" saat gelombang seleksi sudah dibuka, sehingga tidak perlu bantuan dari pihak lain.
3. Tidak ada pihak yang bisa menjanjikan serta menjamin kelolosan dalam gelombang seleksi Prakerja.
4. Pendaftaran Prakerja GRATIS, tidak dipungut biaya apapun!
5. Pihak prakerja tidak pernah mengadakan kegiatan berupa "Penyuluhan" ataupun "Sosialisasi" melalui pihak ketiga yang disertai pendaftaran di tempat dengan pengumpulan data-data pribadi.
Syarat Prakerja Gelombang 66
Berikut ini merupakam persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 66:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!