Suara.com - Artis Rio Reifan (RR) mengaku khilaf atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba sehingga telah lima kali ditangkap oleh polisi, yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan pada Jumat (26/4/2024).
Hal tersebut disampaikan Rio Reifan kepada penyidik Kepolisian usai penangkapan.
Baca Juga: Baru Bebas Dua Bulan, Pesinetron Rio Reifan Masuk Penjara Lagi Karena Kasus Narkoba
"Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/4/2024) malam.
Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami motif RR kembali menggunakan narkotika setelah berkali-kali tertangkap dan dipidana.
Baca Juga: Biodata dan Agama Rio Reifan, Aktor yang 5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba
"Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," kata Panjiyoga.
RR ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB lalu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan artis Rio Reifan (RR) pada terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ungkap Panjiyoga.
Berita Terkait
-
Baru Bebas Dua Bulan, Pesinetron Rio Reifan Masuk Penjara Lagi Karena Kasus Narkoba
-
Harga Diri Diinjak-injak, Pilunya Mantan Istri Rio Reifan Lawan Keluarga Tapi Berakhir Ditalak
-
Biodata dan Agama Rio Reifan, Aktor yang 5 Kali Ditangkap Terkait Narkoba
-
Tak Jera! Hasil Tes Urine Rio Reifan Lagi-Lagi Positif Narkoba
-
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Kini Sita Barbuk Ekstasi dan Sabu
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok