Suara.com - Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menggantikan sementara posisi Anwar Usman sebagai Anggota Majelis Hakim pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pada Pileg 2024 di panel 3.
Pasalnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dilarang ikut menangani sengketa yang berkenaan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi konflik kepentingan lantaran PSI dipimpin oleh keponakannya sendiri, yaitu Kaesang Pangarep.
"Menyangkut pihak terkait PSI, maka ada hakim kosntitusi yang mestinya di panel 3 untuk perkara ini tidak bisa menghadiri," kata Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
"Oleh karena itu, sementara digantikan panelnya oleh yang mulia Prof Guntur Hamzah," tambah dia.
Dengan begitu, komposisi hakim seharusnya pada panel 1 terdiri dari Ketua MK Suhartoyo selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Kemudian pada panel 2, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjadi Ketua Majelis Hakim sementara anggotanya ialah dua hakim konstitusi teranyar di MK yaitu Saldi Isra dan Ridwan Mansyur.
Panel 3 dipimpin oleh Anggota MK Arief Hidayat sebagai Ketua Majelis Hakim bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih selaku Anggota Majelis Hakim.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Baca Juga: KPU Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK Mulai Senin Ini
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 akan dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah