Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dalam semua perkara sengketa Pileg 2024 mengaku siap menghadapi seluruh rangkaian sidang di MK.
"KPU RI telah siap untuk menghadapi 285 permohonan PHPU anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari MK pada tanggal 23 April 2024 lalu," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Baca Juga:
Analis: Narasi Rekonsiliasi Terus Digaungkan Pasca Pilpres 2024, Seolah Oposisi Negatif
Dia juga menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU di seluruh tingkatan untuk menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan kepada MK pada 3 Mei 2024.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 akan dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
KPU sendiri sebelumnya telah mengaku menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang sengketa Pileg 2024 di MK.
Baca Juga: Mahfud MD Tidak Puas terhadap Putusan MK tapi . .
Baca Juga:
Prabowo Sebut Betapa Besarnya Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus
Firma hukum HICON Law and Policy Strategies yang sebelumnya jadi kuasa hukum KPU dalam sidang sengketa Pilpres 2024 kembali ditunjuk KPU untuk ikut dalam sidang sengketa pileg bersama tujuh kuasa hukum lainnya.
Kemudian, tujuh firma hukum lainnya ialah ANP (Ali Nurdin and Partners) Law Firm, Nurhadi Sigit Law Office, Dr Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, dan Bengawan Law Firm.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Hotman Paris Tantang Debat Rocky Gerung, Temanya Putusan MK dan Berlian
-
Jelang Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Diskusi dengan Stakeholder dari Pemprov hingga Polda Metro Jaya
-
KPU Siapkan 8 Kuasa Hukum untuk Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
-
LKBH FHUI Sebut Ketua KPU Bakal Disidangkan di DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila
-
Mahfud MD Tidak Puas terhadap Putusan MK tapi . .
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024