Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani sempat menyinggung kekalahan tim sepak bola Liga Inggris Manchester United (MU) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Awalnya, Arsul yang menangani perkara sebagai Anggota Majelis Hakim pada sidang sengketa Pileg 2024 di panel 2 memberikan semangat kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin yang membacakan keterangannya selaku termohon.
"Mohon izin Pak Afif, tetap semangat walaupun kurang tidur dan walaupun tadi malam MU kalah 4-0 tanpa balas dari Crystal Palace," kata Arsul di ruang sidang panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, Arsul menyebut perkara berikutnya yang ditanganinya. Perkara tersebut merupakan sengketa internal partai politik.
Arsul kemudian menyebut sengketa tersebut dengan istilah sepak bola sebagai derbi laga antara dua klub dari basis kota yang sama.
"Berikutnya perkara 155, ini sengketa internal, kalau sengketa internal kita sebut saja derbi PHPU lah ya. Derbi PHPU seperti MU dengan City, atau Inter Milan dan AC Milan," ujar Arsul.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Baca Juga: Keok di MK, Mahfud Sempat Dapat Pertanyaan Sudah Menyerah? Begini Jawaban Jelasnya
Berita Terkait
-
Dalih Ten Hag usai Manchester United Dibantai Crystal Palace, Bawa-bawa Mourinho
-
Soal Putusan Sengketa, Mahfud MD: MK Akan Dicatat Sejarah, Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion Putusan PHPU
-
Ormas Lintas Agama Minta Elite Politik Tak Bikin Kisruh Jelang Putusan PHPU: Jadilah Negarawan!
-
MK Pastikan Anies dan Cak Imin Hadir Saat Pembacaan Putusan PHPU, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Belum Ada Kabar
-
Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?