Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani sempat menyinggung kekalahan tim sepak bola Liga Inggris Manchester United (MU) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Awalnya, Arsul yang menangani perkara sebagai Anggota Majelis Hakim pada sidang sengketa Pileg 2024 di panel 2 memberikan semangat kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin yang membacakan keterangannya selaku termohon.
"Mohon izin Pak Afif, tetap semangat walaupun kurang tidur dan walaupun tadi malam MU kalah 4-0 tanpa balas dari Crystal Palace," kata Arsul di ruang sidang panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, Arsul menyebut perkara berikutnya yang ditanganinya. Perkara tersebut merupakan sengketa internal partai politik.
Arsul kemudian menyebut sengketa tersebut dengan istilah sepak bola sebagai derbi laga antara dua klub dari basis kota yang sama.
"Berikutnya perkara 155, ini sengketa internal, kalau sengketa internal kita sebut saja derbi PHPU lah ya. Derbi PHPU seperti MU dengan City, atau Inter Milan dan AC Milan," ujar Arsul.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Baca Juga: Keok di MK, Mahfud Sempat Dapat Pertanyaan Sudah Menyerah? Begini Jawaban Jelasnya
Berita Terkait
-
Dalih Ten Hag usai Manchester United Dibantai Crystal Palace, Bawa-bawa Mourinho
-
Soal Putusan Sengketa, Mahfud MD: MK Akan Dicatat Sejarah, Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion Putusan PHPU
-
Ormas Lintas Agama Minta Elite Politik Tak Bikin Kisruh Jelang Putusan PHPU: Jadilah Negarawan!
-
MK Pastikan Anies dan Cak Imin Hadir Saat Pembacaan Putusan PHPU, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Belum Ada Kabar
-
Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan