Suara.com - Mahfud MD mengaku tidak akan menyerah usai kalah di Pilpres 2024, terlebih dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan MK harus diterima karena mengikat, namun masih banyak jalan perjuangan yang masih bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) malam.
"Tapi dari itu semua kita ternyata kalah. Kalah di Pengadilan. Oleh sebab itu, kemudian banyak yang bertanya, mau apa nih kita?. Banyak juga yang tanya ke saya, 'ya Pak Mahfud dah menyerah?'. Jelas sekali ya, kita tidak menyerah. Perjuangan masih panjang. Banyak yang harus kita lakukan di negeri ini," kata Mahfud.
Menurutnya, memang pihaknya harus menerima kekalahan di Mahkamah Konstitusi. Namun putusan hakim MK sudah mengikat.
"Bahwa kami harus menerima kenyataan, kalah di mahkamah konstitusi, itu adalah fakta. Apapun, apakah hakimnya salah, apakah ada kolusi untuk membenarkan kecurangan, itu di dalam hukum pengadilan tidak berpengaruh. Setiap putusan hakim itu mengikat," tuturnya.
Ia mengatakan, putusan MK mau dilawan, tapi itu aparat hukum yang menegakkan. Sehingga, kata dia, kalau putusan hakim itu sudah diputus, lalu ada kesalahan, hakimnya yang ditindak putusannya tetap mengikat.
"Kecuali ada proses hukum lain. Itulah sebabnya saya katakan, mau tidak mau, pengadilan sudah memutus itu, sudah selesai untuk urusan MK," ujarnya.
Namun ia menegaskan, perjuangan tidak hanya berhenti di MK. Masih banyak cara bisa dilakukan dengan gerakan politik.
Baca Juga: Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
"Perjuangan itu kan bukan hanya di MK. Banyak tempat yang masih harus kita lakukan, di tengah-tengah masalah ini. Masih terus bisa melakukan gerakan-gerakan politik yang besar, yang bisa mempengaruhi perubahan, untuk mengarahkan negara ini, membangun sebagai sebuah negara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggap Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus, Mahfud MD: Setiap Pemilu Bagi-bagi Jabatan
-
Kalah di Pilpres 2024, Mahfud Akan Kembali ke Kampus untuk Meluruskan Cara Berhukum Yang Rusak
-
Daftar Calon Gubernur DKI, PDIP: Ada Sri Mulyani hingga Risma
-
Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting