Suara.com - Mahfud MD mengaku tidak akan menyerah usai kalah di Pilpres 2024, terlebih dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan MK harus diterima karena mengikat, namun masih banyak jalan perjuangan yang masih bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) malam.
"Tapi dari itu semua kita ternyata kalah. Kalah di Pengadilan. Oleh sebab itu, kemudian banyak yang bertanya, mau apa nih kita?. Banyak juga yang tanya ke saya, 'ya Pak Mahfud dah menyerah?'. Jelas sekali ya, kita tidak menyerah. Perjuangan masih panjang. Banyak yang harus kita lakukan di negeri ini," kata Mahfud.
Menurutnya, memang pihaknya harus menerima kekalahan di Mahkamah Konstitusi. Namun putusan hakim MK sudah mengikat.
"Bahwa kami harus menerima kenyataan, kalah di mahkamah konstitusi, itu adalah fakta. Apapun, apakah hakimnya salah, apakah ada kolusi untuk membenarkan kecurangan, itu di dalam hukum pengadilan tidak berpengaruh. Setiap putusan hakim itu mengikat," tuturnya.
Ia mengatakan, putusan MK mau dilawan, tapi itu aparat hukum yang menegakkan. Sehingga, kata dia, kalau putusan hakim itu sudah diputus, lalu ada kesalahan, hakimnya yang ditindak putusannya tetap mengikat.
"Kecuali ada proses hukum lain. Itulah sebabnya saya katakan, mau tidak mau, pengadilan sudah memutus itu, sudah selesai untuk urusan MK," ujarnya.
Namun ia menegaskan, perjuangan tidak hanya berhenti di MK. Masih banyak cara bisa dilakukan dengan gerakan politik.
Baca Juga: Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
"Perjuangan itu kan bukan hanya di MK. Banyak tempat yang masih harus kita lakukan, di tengah-tengah masalah ini. Masih terus bisa melakukan gerakan-gerakan politik yang besar, yang bisa mempengaruhi perubahan, untuk mengarahkan negara ini, membangun sebagai sebuah negara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggap Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus, Mahfud MD: Setiap Pemilu Bagi-bagi Jabatan
-
Kalah di Pilpres 2024, Mahfud Akan Kembali ke Kampus untuk Meluruskan Cara Berhukum Yang Rusak
-
Daftar Calon Gubernur DKI, PDIP: Ada Sri Mulyani hingga Risma
-
Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana