Suara.com - Mahfud MD mengaku tidak akan menyerah usai kalah di Pilpres 2024, terlebih dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, putusan MK harus diterima karena mengikat, namun masih banyak jalan perjuangan yang masih bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) malam.
"Tapi dari itu semua kita ternyata kalah. Kalah di Pengadilan. Oleh sebab itu, kemudian banyak yang bertanya, mau apa nih kita?. Banyak juga yang tanya ke saya, 'ya Pak Mahfud dah menyerah?'. Jelas sekali ya, kita tidak menyerah. Perjuangan masih panjang. Banyak yang harus kita lakukan di negeri ini," kata Mahfud.
Menurutnya, memang pihaknya harus menerima kekalahan di Mahkamah Konstitusi. Namun putusan hakim MK sudah mengikat.
"Bahwa kami harus menerima kenyataan, kalah di mahkamah konstitusi, itu adalah fakta. Apapun, apakah hakimnya salah, apakah ada kolusi untuk membenarkan kecurangan, itu di dalam hukum pengadilan tidak berpengaruh. Setiap putusan hakim itu mengikat," tuturnya.
Ia mengatakan, putusan MK mau dilawan, tapi itu aparat hukum yang menegakkan. Sehingga, kata dia, kalau putusan hakim itu sudah diputus, lalu ada kesalahan, hakimnya yang ditindak putusannya tetap mengikat.
"Kecuali ada proses hukum lain. Itulah sebabnya saya katakan, mau tidak mau, pengadilan sudah memutus itu, sudah selesai untuk urusan MK," ujarnya.
Namun ia menegaskan, perjuangan tidak hanya berhenti di MK. Masih banyak cara bisa dilakukan dengan gerakan politik.
Baca Juga: Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
"Perjuangan itu kan bukan hanya di MK. Banyak tempat yang masih harus kita lakukan, di tengah-tengah masalah ini. Masih terus bisa melakukan gerakan-gerakan politik yang besar, yang bisa mempengaruhi perubahan, untuk mengarahkan negara ini, membangun sebagai sebuah negara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggap Cara Berpolitik di Indonesia Kurang Bagus, Mahfud MD: Setiap Pemilu Bagi-bagi Jabatan
-
Kalah di Pilpres 2024, Mahfud Akan Kembali ke Kampus untuk Meluruskan Cara Berhukum Yang Rusak
-
Daftar Calon Gubernur DKI, PDIP: Ada Sri Mulyani hingga Risma
-
Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia