Suara.com - Publik dibuat geram dengan ulah jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga mengintimidasi pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Bahkan narasi yang beredar para anggota tersebut melarang pedagang berjualan karena tak diberi martabak.
Mengutip Instagram, @kabarnegri, Rabu (15/5/2024) seorang petugas tengah menjalankan kegiatan patrolinya. Terdengar cekcok antara pedagang dan juga salah satu anggota.
"Bapak tadi minta martabak tapi enggak dikasih, makanya bapak ngeluarin surat ini (surat larangan berjualan). Bapak tugas tapi kalau minta makan, kami kasih," ujar pedagang yang merekam.
"Tapi siapa yang minta ya?" balas petugas Dishub.
Baca Juga:
Tak Selalu Berisiko, Hamil Saat Usia di Atas 40 Tahun Seperti Syahrini Juga Ada Manfaatnya
Cara Kirim Foto HD Tanpa Pecah di Facebook Messenger
"Bapak nama siapa, tolong itu buka dulu, buka dulu (rompinya)," ujar perekam.
"Tadi siapa yang minta?" kata petugas membantah tudingan pemilik usaha.
Para petugas memang cukup banyak berada di pinggir jalan tersebut. Entah untuk menertibkan parkir yang mengganggu atau memang melarang para pedagang berjualan karena menyebabkan kemacetan.
Tak ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain selain Dishub. Sehingga viralnya video tersebut membuat geram publik yang menyoroti tupoksi dishub sendiri.
"Biasanya yang ngurus pedagang bukan dishub deh?" celetuk netizen pertama.
"Sejak kapan mereka ngurusin orang jualan?" kata lainnya.
"Kalau bener (malak) masa sekelas martabak?" sindir lainnya.
"Kalian punya wewenang apa melarang jualan?" ujar netizen satunya.
Berita Terkait
-
Pecah Telur! Jakarta Livin Mandiri Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Proliga 2026
-
LavAni Perpanjang Tren Negatif Medan Falcons di Proliga 2026, Pelatih Anggap Belum Optimal
-
Hasil Proliga 2026 Seri Bandung: LavAni Tak Terbendung, Tundukkan Medan Falcons 3-1
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu