Suara.com - Pesawat latih milik Indonesia Flying Club jatuh di Kawasan Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5/2024) siang. Sebelum jatuh, pesawat sempat dinyatakan hilang kontak.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-IFP tersebut memiliki rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe.
Baca Juga:
Breaking News! Pesawat Ultralight Jatuh di BSD Tangsel, Ada Korban Jiwa
Akan tetapi pesawat tersebut hilang kontak.
"Last Contact 06.43 UTC (13.43 WIB) rute Tanjung Lesung - Pondok Cabe. Operator, Indonesia Flying Club," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Pesawat berjenis Cessna 172 tersebut jatuh pada pukul 14.09 WIB.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, ada tiga orang di dalam pesawat.
Mereka terdiri dari satu penerbang, satu teknisi dan satu penumpang.
Baca Juga: 3 Orang Tewas usai Pesawat Ultralight Jatuh di BSD, Salah Satunya Tergeletak di Luar
Baca Juga:
3 Orang Tewas usai Pesawat Ultralight Jatuh di BSD, Salah Satunya Tergeletak di Luar
Ketiganya dilaporkan meninggal dunia.
Petugas dari SAR dan TNI/Polri saat ini masih berusaha untuk mengevakuasi korban yang berada di dalam badan pesawat.
Berita Terkait
-
Pantauan Lokasi Pasawat Jatuh di Lapangan Sunbrust BSD Serpong, Petugas Evakuasi Korban
-
BREAKING NEWS! Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Serpong, Polisi Sebut Ada 3 Korban Jiwa
-
Kemenhub: Pesawat yang Jatuh di BSD Tangsel Milik Indonesia Flying Club
-
Penampakan Utuh Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club yang Jatuh di BSD
-
Pesawat Jatuh di BSD Diduga Berkode PK-IFP
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara