Suara.com - Viral di media sosial kejadian selebgram bernama Zoe Levana terjebak di jalur bus Transjakarta di kawasan Jakarta Utara. Mobil yang ditumpangi Zoe tak bisa keluar dari jalur karena terdapat barisan panjang bus Transjakarta di depan dan belakang kendaraannya.
Melalui unggahannya di TikTok, Zoe terlihat menunjukkan kondisi mobilnya yang terjebak. Bahkan, ia meminta solusi kepada netizen atas permasalahannya tersebut.
Menanggapi kejadian yang dialami Zoe, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak memberi pemakluman. Ia menyebut Zoe akan dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sesuai dengan UU 22 tahun 2009, bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan, dikenakan tilang itu akan dijalankan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Syafrin mengatakan, nantinya petugas Dishub akan langsung berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Utara untuk menghubungi selebgram tersebut dan mengenakan sanksi tilang.
"Denda maksimal Rp500 ribu," ucap Syafrin.
Oleh karena itu, Syafrin meminta semua masyarakat pengendara kendaraan pribadi untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta arahan petugas di lapangan.
"Jadi tetap hati hati begitu melihat ada jalur transjakarta disana sudah disebutkan jalur khusus bus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office