Suara.com - Viral di media sosial kejadian selebgram bernama Zoe Levana terjebak di jalur bus Transjakarta di kawasan Jakarta Utara. Mobil yang ditumpangi Zoe tak bisa keluar dari jalur karena terdapat barisan panjang bus Transjakarta di depan dan belakang kendaraannya.
Melalui unggahannya di TikTok, Zoe terlihat menunjukkan kondisi mobilnya yang terjebak. Bahkan, ia meminta solusi kepada netizen atas permasalahannya tersebut.
Menanggapi kejadian yang dialami Zoe, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak memberi pemakluman. Ia menyebut Zoe akan dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sesuai dengan UU 22 tahun 2009, bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan, dikenakan tilang itu akan dijalankan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Syafrin mengatakan, nantinya petugas Dishub akan langsung berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Utara untuk menghubungi selebgram tersebut dan mengenakan sanksi tilang.
"Denda maksimal Rp500 ribu," ucap Syafrin.
Oleh karena itu, Syafrin meminta semua masyarakat pengendara kendaraan pribadi untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta arahan petugas di lapangan.
"Jadi tetap hati hati begitu melihat ada jalur transjakarta disana sudah disebutkan jalur khusus bus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta