Suara.com - Viral di media sosial kejadian selebgram bernama Zoe Levana terjebak di jalur bus Transjakarta di kawasan Jakarta Utara. Mobil yang ditumpangi Zoe tak bisa keluar dari jalur karena terdapat barisan panjang bus Transjakarta di depan dan belakang kendaraannya.
Melalui unggahannya di TikTok, Zoe terlihat menunjukkan kondisi mobilnya yang terjebak. Bahkan, ia meminta solusi kepada netizen atas permasalahannya tersebut.
Menanggapi kejadian yang dialami Zoe, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak memberi pemakluman. Ia menyebut Zoe akan dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sesuai dengan UU 22 tahun 2009, bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan, dikenakan tilang itu akan dijalankan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Syafrin mengatakan, nantinya petugas Dishub akan langsung berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Utara untuk menghubungi selebgram tersebut dan mengenakan sanksi tilang.
"Denda maksimal Rp500 ribu," ucap Syafrin.
Oleh karena itu, Syafrin meminta semua masyarakat pengendara kendaraan pribadi untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta arahan petugas di lapangan.
"Jadi tetap hati hati begitu melihat ada jalur transjakarta disana sudah disebutkan jalur khusus bus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu