Video ini kemudian viral, sejumlah netizen bahkan menyebut bahwa apa yang dialami oleh Zoe bukan karena faktor ketidaksengajaan.
Untuk informasi, kondisi yang dialami oleh Zoe masuk dalam pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan pasal 90 ayat 1, penerobos jalur busway kena denda Rp500 ribu atau hukuman kurungan penjara selama dua bulan.
Aturan mengenai larangan melintas jalur Tranjakarta tertulis pada Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Pada perda itu, Pasal 90 ayat (1) berbunyi: "Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan."
Kabar terbaru menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Zoe Levana akan segara diperiksa. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurut Syafrin, pihak Dishub telah berkoordinasi dengan kepolisian Jakarta Utara untuk berkomunikasi dengan Zoe
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Zoe Levana dan Gus Zizan, TikToker Blasteran Belanda Diduga Cium Santri Lulusan Pondok di Club Malam
-
Namanya Mendadak Jadi Trending Topic, Ini Profil Gus Zizan, Lelaki yang Dituding Selingkuh dengan Zoe Levana
-
Kejebak di Jalur Transjakarta, Selebgram Zoe Levana Terancam Kena Tilang Denda Rp500 Ribu
-
Profil Zoe Levana, Selebgram Asal Jatim yang Diduga Menjalin Hubungan Terlarang dengan Gus Zizan
-
Diduga Cium TikToker Zoe Levana saat Dugem, Nama Gus Zizan Jadi Trending Topic
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global