Suara.com - Polisi tengah memburu sosok perempuan berinisial I yang diduga sebagai penyuplai narkoba jenis sabu ke tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara.
Ketiga ASN Ternate berinisial RJA, AFM dan MBD ini sebelumnya ditangkap di depan sebuah warung kopi alias warkop kawasan Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut sosok perempuan berinisial I tersebut saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Perempuan yang bernama I saat ini berstatus DPO," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Di sisi lain, Ade Ary menyampaikan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memeriksa urine RJA, AFM dan MBD. Dari hasil tes urine, ketiga positif mengonsumsi sabu.
"Hasil tes urine positif," ungkapnya.
Sebelumnya Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat adanya informasi masyarakat yang menyampaikan terkait sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Berbekal informasi itu tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga penggeledahan.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," tutur Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/5/2025) malam.
Saat diperiksa, lanjut Ade Ary, RJA mengaku mendapat sabu dari seorang perempuan berinisial I. Saat ditangkap penyidik hanya menemukan barang bukti sabu sisa hisap sebarat 0,16 gram.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Eropa, Tasya Farasya Temukan Produk Minuman Indonesia yang Bikin Kaget
"Barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram, lima HP android dan dua tas slempang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Nyabu Depan Warkop di Jakarta Pusat, Tiga ASN Ternate Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Peruri Luncurkan Logo Baru, Sambut Penugasan GovTech dari Jokowi
-
Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 2 Kg Sabu Seharga Rp 3 Miliar
-
Jalan-Jalan ke Eropa, Tasya Farasya Temukan Produk Minuman Indonesia yang Bikin Kaget
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang