"Pelepasan ini merupakan prosedur yang harus ditaati polisi," terang Soenarko di kesempatan lain.
Proses pelepasan Hasan disaksikan oleh istrinya Tuti dan sejumlah saksi kala itu.
Pada medio 2020 silam, gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengalami kebakaran.
Kebakaran tersebut melanda gedung utama di kompleks Kejagung yang merupakan gedung heritage.
Para petugas pemadam butuh waktu hampir 11 jam untuk menjinakkan si jago merah.
Kebakaran tersebut menjadi sorotan lantaran muncul beragam spekulasi mengenai penyebabnya. Beberapa menyebut kebakaran itu terkait dengan sejumlah kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung.
Belakangan dari hasil penyelidikan polisi mengamankan sejumlah pekerja kuli bangunan yang tengah mengerjakan proyek renovasi di ruang Biro Kepegawaian Gedung Kejagung.
Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada lima dari enam terdakwa karena dianggap lalai hingga membahayakan barang dan nyawa orang lain.
Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Jokowi Minta ke Kapolri Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Kelima orang itu adalah Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Halim, Karta serta Tarno, dimana mereka berprofesi sebagai kuli bangunan.
Sementara itu, satu terdakwa Uti Abdul Munir yakni mandor dari proyek di Kejagung divonis bebas.
Uti sebelumnya dituntut oleh JPU pidana penjara 1,5 tahun. Tetapi majelis hakim memutuskan lain karena Uti tak ada di tempat kejadian saat peristiwa terjadi, maka divonis bebas.
Pembunuhan Vina
Terbaru, kasus yang kembali menghangat setelah 8 tahun senyap yakni pembunuhan terhadap Eky dan Vina di Cirebon.
Setelah sempat nyaris tak terdengar, kasus pembunuhan terhadap Vina kembali mencuat bersamaan dengan munculnya film bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari.
Berita Terkait
-
Profil Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris
-
Sibuk Main HP Saat Konferensi Pers, Pengacara Vina Cirebon Kena Tegur Hotman Paris
-
Geger Pengakuan Imam Sudrajat, Menengok Lagi Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Sambo
-
Heboh Pengakuan Mantan Narapidana Kasus Kebakaran Kejagung Bongkar Soal Ferdy Sambo
-
Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara