Suara.com - Pegi Setiawan alias Perong hingga kini terus membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku tidak tahu apapun soal kejadian tersebut.
Tergugah hatinya, sebanyak 65 pengacara kini sepakat memberikan bantuan hukum kepada Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.
Salah satu kuasa hukum keluarga Pegi, Toni mengatakan ada puluhan pengacara tersebut dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung hingga DKI Jakarta.
"Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa membela Pegi Setiawan," kata Toni dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (1/6/2024).
Toni mengatakan bahwa 65 pengacara tersebut terinspirasi untuk menegakkan hukum Indonesia, sehingga mereka bekerja sama secara cuma-cuma dan tidak dibayar.
"Mereka semua direlokasi, tapi biayanya tidak ditanggung oleh keluarga Pegi Setiawan. Mereka punya keinginan membantu, menegakkan hukum, menegakkan keadilan,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa jumlah pengacara yang membela Pegi Setiawan bisa terus bertambah, tergantung situasi.
Sementara itu, ibu Pegi, Kartini, juga meyakini polisi melakukan salah tangkap. Kartini mengatakan Pegi sedang berada di Bandung saat kejadian.
Toni mengatakan bahwa antusias yang besar terlihat dari partisipasi puluhan pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan.
Mereka pun diyakini prihatin dengan Pegi Setiawan dan kasus yang dihadapinya.
Ia menyatakan bahwa surat kuasa akan diubah seiring dengan perluasan kewenangan.
Mukhtar membenarkan bahwa dirinya berniat segera mendapatkan tanda tangan kliennya Pegi Setiawan terkait kuasa hukum.
Pihaknya juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon atas DPO Pegi Setiawan alias Perong kepada penyidik Polda Jabar. Namun Polda Jabar tidak bisa memberikan berkas tersebut karena perlu mendapat perintah dari pimpinan Polda Jabar.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali menjadi perbincangan setelah film Vina: sebelum 7 hari rilis. Warganet menyoroti tiga pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.
Polisi mulai menyelidiki kejadian tersebut dan akhirnya menangkap salah satu dari tiga buronan tersebut, yakni Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam