Suara.com - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan kini bisa ikut mengelola tambang. Simak fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang di bawah ini.
Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Di PP Baru tersebut, Pemerintah menambahkan Pasal 83 A, yang berbunyi:
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. Berikut ringkasan fakta-fakta ormas keagamaan urus tambang.
1. Hak IUP
Dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa ormas keagamaan memiliki jasa dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah selayaknya jika mereka mendapatkan hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola usaha pertambangan.
Pemberian hak IUP ini sudah dibahas sebelumnya oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi. Akan tetapi pelaksanaannya dilakukan melalui revisi terlebih dahulu terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
2. Tidak sepenuhnya dikelola sendiri
Perusahaan yang memiliki IUP tidak sepenuhnya dapat mengelola sendiri, melainkan akan dibantu kontraktor. Demikian pula dengan ormas keagamaan yang akan mengelola tambang, mereka harus mencari mitra untuk mengelola IUP.
3. Kepemilikan
Kepemilikan IUP yang diberikan kepada ormas keagamaan tidak dapat dipindahtangankan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. Selain itu, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Hal ini tertuang dalam Pasal 83 A.
Daftar Ormas Keagamaan Urus Tambang
Berdasarkan data Kementerian Keagamaan RI, berikut daftar ormas Keagamaan yang berpotensi ikut urus tambang.
1. Islam
Baca Juga: Resmi! Jokowi Restui Ormas Keagamaan 'Main' Tambang
Ada setidaknya 89 ormas Agama Islam di Indonesia yang berpotensi mengelola usaha tambang. Ormas tersebut di antaranya:
- Nahdlatul Ulama (NU)
- Muhammadiyah
- Sarekat Islam
- Persatuan Islam (Persis)
- Persatuan Umat Islam (PUI)
- Al Irsyad Al Islamiyah
- Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
- Mathlaul Anwar
- Al Jam'iyatul Washliyah
- Wanita Islam
- Darud Dakwah Wal Irsyad
- DDII
- Alkhairaat
- Hidayatullah
- dan lain sebagainya.
2. Kristen
Ormas Agama Krsiten yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi untuk mengelola tambang antara lain:
- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
- PGLII (Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia)
- PGPI (Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia)
- PGTI (Persekutuan Gereja Gereja Tionghoa Indonesia)
- Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
- dan banyak lagi lainnya.
3. Katolik
Ormas Agama Katolik yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi mengelola tambang antara lain:
- Wanita Katolik RI (WKRI)
- Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA)
- Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).
4. Budha
Berita Terkait
-
Resmi! Jokowi Restui Ormas Keagamaan 'Main' Tambang
-
Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik
-
Grup Pertambangan Ini Optimalkan Peran Indometal, Perkuat Posisi dalam Pasar Komoditas Tambang Global
-
Penambangan Bawah Laut, Jalan Keluar atau Ancaman yang Nyata?
-
Selama 2023, Grup Pertambangan Ini Optimalkan Program TJSL bagi Pendidikan, Lingkungan dan UMK
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina