• Jawab semua pertanyaan terkait alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
• Isi pertanyaan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki
• Verifikasi nomor HP yang masih aktif
• Isi seluruh pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta
• Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
• Klik Info Gelombang lalu klik Gabung Gelombang 69
• Selesai, calon peserta tinggal menunggu pengumuman kelulusan
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan Kartu Prakerja 2024. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk program Prakerja gelombang 69:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi adalah 64 tahun
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal
• Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja
• Calon peserta bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
• Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya
-
Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills untuk Penuhi Kebutuhan Green Job
-
Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Gelombang 64 Dibuka, Cek Aturan Barunya!
-
Pengangguran Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta dan Pelatihan, Pendaftaran Terakhir Besok!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733