Suara.com - Polri segera menjalankan proses pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan yang ditangkap di Bali pada 30 Mei lalu. Aparat bakal menyerahkan Chaowalit kepada Royal Thai Police untuk menerima proses peradilan.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pemulangan akan dilakukan pada 4 Juni 2024. Nantinya, kepolisian Thailand yang akan menjemput.
“Ekstradisi Selasa, pakai pesawat khusus dari Thailand. Royal Air Force,” ujar Krishna usai konferensi pers di gedung Bareskrim, Minggu (2/6/2024).
Menurutnya, selain melarikan diri ke luar negeri, Chaowalit akan diadili sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap aparat penegak hukum saat berusaha kabur.
“Iya (diadili kasus pembunuhan),” ucapnya.
Krishna juga menyebut pihaknya memang sengaja tak menghadirkan Chaowalit ke konferensi pers lantaran permintaan dari kepolisian Thailand.
“Saat ini atas permintaan dari otoritas Thailand pelaku tidak bisa dihadirkan dengan berbagai pertimbangan dalam arti seperti biasanya," ucapnya.
"Namun tentunya rekan-rekan dari Tipidum, Ditpid Narkoba dan tim nanti akan share video-video yang lebih lengkap untuk kebutuhan teman-teman," imbuhnya.
Buronan Bengis di Thailand Kabur ke Bali
Sebelumnya, Polri mengumumkan penangkapan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan yang ditangkap di Bali pada 30 Mei 2024 lalu. Chaowalit sempat tinggal di Indonesia selama tujuh bulan usai melarikan diri dari negara gajah putih itu.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, Chaowalit memiliki nama samaran di Indonesia, yakni Sulaiman.
"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman," ujar Widada di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu.
Widada menjelaskan, Chaowalit menjadi buronan nomor satu di Thailand karena telah melakuakn berbagai kejahatan di sana.
"Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand," ucapnya.
Penangkapan terhadap Chaowalit ini, kata Widada, diawali dari red notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada 16 Februari. Kemudian, petugas yang berasal dari tim gabungan kepolisian Indonesia dan Thailand melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Chaowalit Buronan Kakap Thailand Dibantu 8 WNI Selama Kabur di Indonesia: Dari Cewek Teman Kencan hingga Sopir Taksol
-
Pentolan Gangster, Rentetan Kasus 'Ngeri' Chaowalit di Thailand: Bunuh Polisi hingga Tembak Anggota Kehakiman
-
Dibantu Pria Aceh Palsukan Identitas, Ini Jejak Pelarian Chaowalit Buronan Polisi Thailand yang Berakhir di Bali
-
Chaowalit Ganti Nama Sulaiman, Buronan Nomor 1 di Thailand Punya 'Guide' Cewek Selama Kabur ke Indonesia, Ini Tugasnya!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri