Suara.com - Polri mengumumkan penangkapan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan yang ditangkap di Bali pada 30 Mei 2024 lalu. Chaowalit sempat tinggal di Indonesia selama tujuh bulan usai melarikan diri dari negara gajah putih itu.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Chaowalit memiliki nama samaran di Indonesia, yakni Sulaiman.
"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman," ujar Widada di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Widada menjelaskan, Chaowalit menjadi buronan nomor satu di Thailand karena telah melakukan berbagai kejahatan di sana.
"Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand," ucapnya.
Penangkapan terhadap Chaowalit ini, kata Widada, diawali dari red notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada 16 Februari. Kemudian, petugas yang berasal dari tim gabungan kepolisian Indonesia dan Thailand melakukan penyelidikan.
"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman," ucapnya.
"Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," lanjutnya menambahkan.
Hingga akhirnya, Widada menyebut pihaknya membentuk tim khusus di Bali dan akhirnya melakukan penangkapan di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
"Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," ucapnya.
Lebih lanjut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dan rekening BCA atas nama Sulaiman. Dalam pembuatan identitas palsunya itu, Chaowalit dibantu oleh seorang warga negara Indonesia di Aceh berinisial FS.
"Juga mengambil keterangan beberapa orang saksi. Total ada delapan WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Chaowalit Ganti Nama Sulaiman, Buronan Nomor 1 di Thailand Punya 'Guide' Cewek Selama Kabur ke Indonesia, Ini Tugasnya!
-
Kabur ke Bali, Chaowalit Buronan Polisi Thailand Mendadak Pura-pura jadi Tuna Wicara saat Ditangkap
-
Polri Berhasil Tangkap Buronan No. 1 Thailand di Bali, Kabareskrim Akan Ungkap Detailnya
-
8 Tahun Jadi Buronan Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Perong Ngaku Bernama Robi ke Rekan Sesama Kuli Bangunan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025