Suara.com - Politisi Partai Golkar sekaligus bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy resmi didukung Partai Demokrat untuk berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Restu partai yang dinahkodai Agus Harimurti Yudhoyono itu ditandai dengan diberikannya surat tugas kepada Andika Hazrumy untuk maju Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Penyerahan surat tugas itu langsung dilakukan oleh Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Serang di Jalan Raya Simpang Lima, Ciracas, Kota Serang, Senin, (3/6/2024) kemarin.
"Partai Demokrat akan bersama-sama berjuang untuk memenangkan Andika di Pilkada Kabupaten Serang," kata Iti Octavia Jayabaya saat menyerahkan surat tugas tersebut.
Kata Iti, surat tugas tersebut diberikan karena Andika belum memiliki pasangan calon untuk Pilkada mendatang.
"Nanti kalau sudah ada pasangan, kita akan memberikan rekomendasi," ungkap mantan Bupati Lebak dua periode itu.
Meskipun demikian, Iti telah menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat di Kabupaten Serang segera turun ke masyarakat dan mendukung Andika Hazrumy.
"Dengan dikeluarkannya surat tugas ini, mesin partai kita harus jalan, harus gaspol untuk memenangkan Bapak Andika Hazrumy," ujar Iti.
Sementara itu, Andika Hazrumy mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Partai Demokrat yang menjadi partai pertama memberikan surat tugas dan deklarasi dukungan kepadanya.
Baca Juga: Viral Kelompok Bermotor Serang Warga Nobar Final Liga Champions di Binjai
"Kami sudah lama bersama-sama dengan Demokrat, sejak tahun 2017. Tentunya saya ucapkan terima kasih," kata Andika.
Andika juga berharap agar Partai Demokrat terus mendukung proses pembangunan di Kabupaten Serang.
"Saya berharap kebersamaan ini tetap kita jaga, karena proses pembangunan di Kabupaten Serang perlu dikawal dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Kelompok Bermotor Serang Warga Nobar Final Liga Champions di Binjai
-
Polisi Soroti Maraknya 'Calo Tenaga Kerja' di Serang Timur, Lakukan Hal Ini untuk Hindari Korban Lain
-
Tol Serang-Panimbang Seksi II Diharapkan Rampung Akhir 2024
-
Pimpinan Serang Balik Dewas Gegara Kasus Etik, Ambruknya KPK Disebut Gara-gara Ini
-
Pilkada Kabupaten Serang 2024 Sepi Calon, Baru Andika Hazrumy yang Muncul
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar