Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada dalam kondisi tidak baik, menyusul Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang tersandung dugaan penyalahgunaan wewenang hingga berusuan dengan Dewas Pengawas (Dewas) KPK.
Belakangan Dewas KPK menunda pembacaaan putusan sidang etik Ghufron, lantaran menaati putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), IM57+ Institute, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW); nama Ghufron yang terseret hingga ke Dewas menunjukkan kondisi KPK yang tidak baik-baik saja. Hal itu sekaligus memperlihatkan kontroversi di pimpinan KPK yang perlahan mulai terbuka.
Peneliti dari TII, Izza Akbarani mengatakan persoalan etik yang terjadi merupakan salah satu persoalan yang menjerat KPK pasca revisi Undang-Undang KPK. Ia menyinggung indeks persepsi korupsi yang turun secara tajam dan stagnan pada 2023.
Menurutnya, hal tersebut terjadi sebagai konsekuensi pasca revisi UU KPK.
"Kami melihat pemimpin KPK kita melanggar etik bahkan melanggar hukum dan jadi tersangka kemudian pemberantasan korupsi stagnan dan bahkan bisa dibilang turun," kata Izza di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendorong penanganan perkara etik untuk diteruskan. Mereka meminta skandal-skandal yang terjadi di lingkup pimpinan KPK untuk dibuka kepada publik.
Menurut koalisi, Presiden Jokowi memiliki kesempatan di akhir masa jabatannya untuk menunjukan komitmen dalam membangkitkan kembali KPK.
Baca Juga: Ketua KPK Nawawi Sedih dan Tak Nyaman, Nurul Ghufron: Saya Hanya Membela Diri!
"Tentu kita sangat mendukung segala bentuk terkait dengan pelanggaran etik yang kemudian harus diselesaikan," kata Izza.
Serangan Balik Nurul Ghufron ke Dewas KPK
Tak hanya melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta, Nurul Ghufron juga melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya itu, Ghufron menduga jika Dewas KPK telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan penyalagunaan wewenang.
Bentuk 'perlawanan balik Ghufron itu setelah dirinya dilaporkan kasus pelanggaran etik yang kini sedang ditunda oleh Dewas KPK. Dalam kasus etik ini, Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pimpinan KPK, Ketua Dewas Santai Serangan Balik Nurul Ghufron: Kenapa Takut, Kami Jalankan Tugas!
-
Ketua KPK Nawawi Sedih dan Tak Nyaman, Nurul Ghufron: Saya Hanya Membela Diri!
-
Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik
-
Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan