Suara.com - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Serang hingga kini belum terdengar. Bila di kota kabupaten lain sudah mulai bermunculan tokoh yang maju di Pilkada 2024, namun di Kabupaten Serang tampak tak ada kemajuan.
Hingga kini, nama yang telah muncul dalam Pilkada Kabupaten Serang baru Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Andika dipastikan bakal diusung Partai Golkar sebagai Calon Bupati Serang.
Sedangkan, untuk partai lain belum memunculkan nama bakal calon Bupati Serang yang bakal bertarung di Pilkada Kabupaten Serang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Diketahui, pada Pileg 2024 lalu Golkar Kabupaten Serang meraih 11 kursi hingga partai berlambang pohon beringin itu punya peluang mengusung sendiri calon Bupati Serang.
Partai Golkar sudah sejak lama mensosialisasikan Andika Hazrumy sebagai bakal calon Bupati Serang, baik dalam pertemuan dengan kader dan simpatisan partai maupun melalui media kampanye luar ruang.
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan hingga kini partainya belum memastikan nama tokoh yang bakal maju di Pilkada Kabupaten Serang. Hingga kini PKS masih melakukan konsolidasi dengan partai lain.
"Belum ada (calon-red), lagi komunikasi dengan eksternal dan lintas partai," ujarnya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (16/4/2024).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Serang Madsuri juga menyatakan bahwa partainya belum menentukan nama bakal calon. Saat ini internal pengurus partai sedang mempersiapkan agenda penjaringan bakal calon kepala daerah.
“Kita mau rapat pengurus dulu untuk persiapan penjaringan. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Azwar Anas, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten juga menyatakan bahwa partainya belum memutuskan nama yang bakal diusung maju di Pilkada Kabupaten Serang. Dikatakan, sesuai instruksi, partainya akan segera melakukan penjaringan bakal calon.
“Minggu ini kita akan lakukan penjaringan. Masih ada waktu sekitar dua bulan untuk pendaftaran bakal calon,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Bhayangkara FC Resmi Rekrut 3 Pemain Asing Baru Untuk Perkuat Lini Serang, Siapa Saja?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari