Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto buka suara terkait polemik potongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Polemik ini ramai menjadi sorotan setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Terkait itu, Prabowo mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu soal peraturan di Tapera. Ia berjanji bakal mencarikan solusi yang terbaik terkait hal ini.
"Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik," ucap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakrta, Kamis (6/6/2024).
Buruh Tolak Tapera
Hari ini massa buruh dari berbagai elemen memenuhi kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (6/6/2024). Salah satu isu yang dibawa adalah menolak Tapera.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan dirinya mendesak agar pemerintah mencaut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dalam 7 hari kedepan.
“Tapera harus dicabut segera dalam kurun waktu 1x7 hari,” kata Said Iqbal, Kamis.
Iqbal mengatakan ada beberapa alasan yang melatari soal desakannya terhadap pencabutan tentang Tapera, di antaranya tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera.
“Tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, TNI Polri, ASN mendapat rumah,” katanya.
Baca Juga: Demo Tolak Tapera, Ribuan Buruh Juga Tuntut UKT Dicabut
Menurutnya pemotongan gaji yang dilakukan oleh pemerintah tidak masuk dalam logika. Ia menjabarkan soal cara peghitungan upah untu Tapera dengan upah yang dibawah nominal layak.
“Ini programnya adalah perumahan dengan rata rata upah Rp 3,5 juta, rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan 105 ribu,” katanya.
“Setahun kali 12, Rp1,26 juta. Kalau sepuluh tahun cuma Rp12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya Rp25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta,” tambahnya.
Iqbal menyebut dengan jumlah nominal potongan 2,5 persen tersebut tidak akan cukup untuk pekerja membayar DP rumah. Ia kemudian merasa bingung dengan ide pemerintah soal Tapera.
“Untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak mungkin cukup, jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah, pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?,” ucap Iqbal.
Iqbal secara tegas menolak usulan pemotongan upah buruh sebesar 2,5 persen untuk Tapera lantaran selama ini sebelum ada Tapera, para buruh sudah dipotong sebayak 12 persen.
“Buruh sudah dipotong jaminan pensiun 1 persen, jaminan kesehatan 1 persen, PPh 21 pajak, jaminan hari tua 2 persen, skrng Tapera 2,5 persen total mendekati hampir 12 persen,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Buruh Demo Tolak Tapera, Istana Malah Bilang Begini
-
Sambangi Istana, Prabowo Mau Lapor Soal Ini ke Presiden Jokowi
-
Ini Alasan Masuk Akal Buruh Tolak Tapera, Said Iqbal Desak Jokowi Segera Cabut PP 21 Tahun 2024 dalam 7 Hari
-
Demo Tolak Tapera, Ribuan Buruh Juga Tuntut UKT Dicabut
-
LIVE STREAMING: Suasana Ribuan Buruh Demo Tolak Tapera di Istana Negara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan