Suara.com - Setelah lelang pertama tidak mendapat penawaran, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menurunkan harga lelang Jeep Rubicon milik Mario Dandy, anak mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penawaran awal dari Rp 800 juta menjadi Rp 600 juta demi mencapai tujuan lelang. Pihak Kejaksaan membantah mobil itu tidak laku.
"Bukan tidak laku, hanya belum ada yang berminat. Kami tidak pernah mengatakan tidak laku, hanya belum ada yang berminat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari, kepada wartawan Minggu (9/6/2024).
Lelang ulang yang dijadwalkan pada 11 Juni ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut laku terjual dan hasilnya dapat diserahkan kepada korban tindak kekerasan, David Ozora.
Penurunan harga ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak calon pembeli.
Kasubdit Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Adi Wibowo, menyatakan bahwa DJKN hanya bertindak sebagai penyelenggara lelang, sementara penentuan harga dan hasil lelang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Apabila objek lelang laku, maka hasil lelang diserahkan kepada penjual," kata Adi.
"Pada prinsipnya, lelang tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan. Dan untuk hal ini, pihak Kejaksaan yang lebih berkompeten untuk menjawabnya selaku penjual dan pelaksana putusan pengadilan," tandas Adi.
Meskipun menghadapi tantangan dalam menarik minat pembeli, langkah penurunan harga ini diharapkan dapat mempercepat proses lelang sehingga hasilnya dapat segera digunakan untuk mendukung rehabilitasi David Ozora.
Baca Juga: Lelang Gitar Kesayangan Eross Sheila On 7 Ditutup, Siapa Pemenangnya?
Berita Terkait
-
Komdigi Umumkan Pemenang Lelang Frekuensi 1.4 GHz Bulan Depan
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
-
Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
-
Dua 'Pangeran' Kemenkeu: Yudo Sadewa di Ambang Nasib seperti Mario Dandy?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka