- Kejaksaan Agung melelang 90 unit Apartemen South Hills milik terpidana korupsi Benny Tjokro di Jakarta Selatan secara daring.
- Pelaksanaan lelang aset tersebut merujuk pada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap untuk pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
- Hasil lelang dengan total nilai limit sekitar Rp219 miliar tersebut ditargetkan sebagai penerimaan negara bukan pajak bagi pemerintah.
Suara.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melelang aset milik terpidana Benny Tjokro dalam kasus korupsi Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, aset yang dilelang berupa 90 unit Apartemen South Hills di Jalan Denpasar Raya, RT 16/RW 04, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB sesuai waktu server yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Anang mengatakan, lelang dilakukan setelah adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 23 Oktober 2020 juncto Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
"Pelaksanaan lelang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, RT.3/RW.1, Senen, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat," ucap Anang.
Anang menyebut, total nilai limit atas keseluruhan objek lelang tersebut mencapai Rp219.779.226.669. Hasil lelang tersebut, lanjut Anang, akan menjadi target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokro, sangat sulit untuk dilelang.
Sebab, aset tidak bergerak yang dimiliki terpidana tersebut telah diagunkan dalam jumlah besar.
"Kami sebenarnya juga udah melakukan untuk menjual, beberapa kali penjualan tapi tetap selalu gagal, karena Benny Tjokro ini sangat lihai karena setiap gedung yang dia punyai adalah ada harga tanggungannya, sehingga kami tidak (bisa), sulit untuk melakukan penjualan-penjualan," kata Burhanuddin, Rabu (24/6/2026) lalu.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
Burhanuddin menyampaikan, aset yang diagunkan ke bank itu menjadi salah satu cara licin Benny Tjokro melakukan korupsi dengan sangat matang.
Sehingga, negara sampai saat ini masih menganalisis apakah agunan tersebut memang merupakan tanggungan yang sah atau hanya dalih belaka.
Tag
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong