- KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Jumat, 3 Juli 2026.
- Syah Afandin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,5 miliar terkait pengisian jabatan pemerintahan serta mutasi kepala sekolah di Langkat.
- Tersangka juga diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana pada proyek pengadaan seragam sekolah bagi siswa SD setempat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) diduga menerima gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah sebanyak Rp3,5 miliar.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein usai Afandin dan Yaqub terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) malam.
Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta camat di Kabupaten Langkat. Hal itu disebut telah menimbulkan keresahan para ASN Pemkab Langkat.
Selain itu, gratifikasi yang diterima Afandin juga diduga terkait pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP. Taufik menyebut jabatan kepala sekolah diperjualbelikan.
“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” tegas Taufik.
Kemudian, Afandin juga diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan seragam sekolah SD. Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, lanjut Taufik, justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi.
Berita Terkait
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
-
Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo