Suara.com - Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun telah resmi diusung Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera alias DPD PKS Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Cilegon 2024.
Keputusan DPD PKS Cilegon mengusung Nurrotul Uyun sebagai bakal calon Wali Kota Cilegon di Pilkada 2024 muncul usai pelaksanaan pemilu internal yang dihadiri kader dan struktur di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Setelah meminta masukan dari semua kader dan struktur di kecamatan dan kelurahan, kita membuat analisa SWOT dan memutuskan untuk memilih Hj Nurrotul Uyun sebagai Bacalon Wali Kota Cilegon 2024-2029," kata Ketua DPD PKS Cilegon, Amal Irfanuddin saat konferensi pers di Aula Succofindo Kota Cilegon, Minggu (9/6/2024).
Kata Amal, DPD PKS Cilegon lebih memilih Nurrotul Uyun dan tidak memilih Sanuji Pentamarta sebagai Bacalon Wali Kota Cilegon meskipun sebagai petahana Wakil Wali Kota Cilegon saat ini lantaran dibutuhkan di Pilkada Lebak.
"Kita diminta untuk mengajukan 1 nama. Hasil dari analisa dan komunikasi kita keputusannya yang saya sebut tadi. Kedua, di Lebak juga sedang membutuhkan Calon Bupati. Pak Sanuji asli Lebak, mudah-mudahan di sana berkah juga mendapatkan kemenangan," ungkapnya.
Amal memastikan seluruh kader DPD PKS Kota Cilegon dan struktur di kecamatan dan kelurahan solid mendukung keputusan didukungnya Nurrotul Uyun menjadi bakal calon Wali Kota Cilegon itu.
Lebih lanjut, Amal menyampaikan pihaknya akan membuka komunikasi dengan semua partai politik untuk menentukan koalisi di Pilkada 2024 pasca Nurrotul Uyun diputuskan sebagai Bakal calon Wali Kota Cilegon.
"Sampai sekarang struktur belum mempunyai koalisi kemana, masih berkomunikasi dengan seluruh partai. Kita berharap insya Allah tahun 2024 ini bisa memenangkan Pilkada juga, minimal mempertahankan kursi Wakil Wali Kota," tutupnya.
Baca Juga: Zulhas Spil Sosok 'Bakal Calon Wali Kota Cilegon', Ternyata Nama Ini yang Mungkin Diusung PAN
Berita Terkait
-
Sosok Crazy Rich Cilegon di Mata Caleg DPR RI Perpilih: Beliau Punya Ide Cemerlang
-
Dede Rohana Vs Alawi Mahmud di Mata Senior PAN Cilegon: DPP Harus Objektif!
-
Warga Ramai-ramai Datangi PT Dover Chemical, Tanyakan Penyebab dan Dampak Ledakan
-
Ledakan PT Dover Chemical Buat Warga Cilegon Panik, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Dede Rohana Intens Komunikasi dengan Nurrotul Uyun dan Endang Efendi, Sinyal Koalisi Makin Menguat?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah