Suara.com - Tersangka pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis, berinisial AP (29) ternyata orang dekat. Pria itu merupakan pecatan satpam yang pernah menjaga di rumah Ria Rcis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AP nekat melakukan pengancaman terhadap Ria Ricis lantaran sakit hati usai diberhentikan dari pekerjaannya.
“Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi dengan kebutuhan ekonomi, makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/6/2024).
Ade Ary menjelaskan, data pribadi Ria Ricis diperoleh AP dari ponsel bekas milik Ria Ricis.
Ria Ricis, lanjut Ade Ary, memang sempat memberikan ponsel kepada AP, saat ia masih bekerja sebagai satpam di rumahnya.
Selain itu, AP juga memperoleh video keseharian Ria Ricis melalui CCTV yang diakses tersangka saat dirinya masih bekerja.
“Dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana,” jelas Ade Ary.
Diringkus di Jakarta Timur
Polda Metro Jaya sebelumnya meringkus seorang tersangka berinisial AP (29) yang merupakan pelaku pemerasan terhadap Ria Yunita alias Ria Ricis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan AP diringkus petugas saat dirumahnya, Jalan Suplir, Cipayung Jakarta Timur, pada Senin (10/6/2024) dini hari.
“Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AP di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).
Ade mengatakan, AP merupakan pemilik nomor ponsel yang mengancaman Ria Ricis melalui Whatsapp lewat manager dan asistennya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel merk Oppo A5, yang dipergunakan tersangka dalam melakukan pemerasan terhadap Ria Ricis.
“Jadi tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui 2 nomor Hp dengan satu unit HP yang digunakan,” kata Ade Safri.
Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 3 buah akun media sosial milik AP yang dibuat oleh dirinya sendiri.
Berita Terkait
-
Pemerasnya Ternyata Satpam Sendiri, AP jadi Pengangguran Gegara Dipecat Ria Ricis
-
Terungkap! Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam Sendiri yang Sakit Hati Dipecat
-
Norek Dipakai buat Peras Ria Ricis, Nasib Jacky Bakal Susul AP ke Penjara?
-
Akal Licik Terbongkar! AP Pengangguran Kelas Berat Pinjam Norek Teman buat Peras Ria Ricis Rp300 Juta
-
Ria Ricis Tampil Makin Cantik Usai Cerai, Ramai Dikomentari: Ada Benernya Teuku Ryan...
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa