Suara.com - Polisi kini sedang mendalami pria bernama Jacky terkait aksi pemuda pengangguran berinisial AP (29) yang memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta. Pengusutan polisi terhadap Jacky karena nomor rekeningngnya sempat digunakan tersangka AP saat melancarkan aksi pemerasan terhadpa Ria Ricis dengan mengancam akan menyebarkan video syur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika tersangka AP meminta agar Ria Ricis mentransfer uang dengan menggunakan norek atas nama Jacky.
"Dengan meminta sejumlah uang dan mentransfer uang Rp300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky," ujar Ade Safri dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Berdasar penyidikan sementara, Jacky yang noreknya dipakai dalam kasus pemerasan terhadap Ria Ricis diduga aadalah rekan tersangka AP.
"Hasil penyidikan Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menyebut pihaknya akan meminta keterangan terhadap seorang bernama Jacky terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Sejauh mana keterlibatan saudara J ini dalam kasus ini, " katanya.
Pemeras Ria Ricis Diringkus di Cipayung
Sebelumnya tersangka AP (29) telah ditangkap pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Sementara untuk motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah motif ekonomi, dengan modus operandi yang digunakan adalah melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor.
"Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta," kata Ade Safri.
Namun Ade Safri menyebutkan figur publik bernama asli Ria Yunita tidak memberikan uang yang diminta tersebut kepada tersangka.
Buntut dari aksiya memeras Ria Ricis, pemuda pengangguran asal Cipayung, Jakarta Timur itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Akal Licik Terbongkar! AP Pengangguran Kelas Berat Pinjam Norek Teman buat Peras Ria Ricis Rp300 Juta
-
'Assalamualaikum' Detik-detik Pemeras Ria Ricis Tertangkap: AP Berkaus Kutang, Pasrah di Kasur!
-
Pengangguran Pemerasan Ria Ricis Ditangkap, Minta Rp300 Juta Agar Data Pribadi Tak Disebar
-
Kasus Pemerasan Naik Penyidikan, Polisi Usut Pemilik Rekening Jacky usai Ancam Sebar Video Syur Ria Ricis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029