Suara.com - Saham adalah instrumen keuangan yang mewakili kepemilikan seseorang atau entitas dalam suatu perusahaan.
Dengan memiliki saham, pemegang saham memiliki klaim atas sebagian aset dan pendapatan perusahaan.
Sementara dividen artinya bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.
Berikut beberapa poin penting mengenai saham:
1.Kepemilikan
Saham mewakili bagian kepemilikan di perusahaan. Jika seseorang memiliki saham di perusahaan, mereka adalah salah satu pemilik perusahaan tersebut.
2.Dividen
Pemegang saham bisa mendapatkan keuntungan dari perusahaan dalam bentuk dividen, yang merupakan bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dividen bisa dibayarkan secara tunai atau dalam bentuk saham tambahan.
3.Hak Suara
Baca Juga: Apa Itu Orientasi dan Bagaimana Contohnya
Pemegang saham biasanya memiliki hak untuk memberikan suara dalam rapat pemegang saham, yang memungkinkan mereka berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting perusahaan, seperti pemilihan dewan direksi.
4.Keuntungan Modal (Capital Gains)
Jika harga saham meningkat, pemegang saham bisa menjual saham tersebut dengan harga lebih tinggi daripada saat mereka membelinya, menghasilkan keuntungan modal.
5.Risiko
Saham juga memiliki risiko, termasuk risiko kehilangan nilai. Harga saham dapat berfluktuasi berdasarkan kinerja perusahaan, kondisi pasar, dan faktor ekonomi lainnya.
Jika perusahaan mengalami kerugian atau bangkrut, pemegang saham bisa kehilangan seluruh investasi mereka.
6.Jenis Saham
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa