Suara.com - Vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat pasca ditangkap dalam kasus narkoba.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan masker, Virgoun terlihat pasrah saat digiring petugas dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat menuju ke ruangan Biddokes yang berada di seberang gedung utama.
Dengan kondisi kedua tangan terborgol, mantan suami Inara Rusli kicep saat ditemui awak media yang meliput kasus tersebut.
Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy mengatakan, dari hasil pemeriksaan kesehatan Virgoun dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Urinenya juga masih positif, mengandung narkotika,” kata Rheditya, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Sama seperti Virgoun, teman wanita Virgoun, yang tertangkap saat bareng usai mengkonsumsi sabu juga dinyatakan dalam kodisi sehat dan masih urinenya juga masih dinyatakan positif narkoba.
“Kalau kesehatan tes kesehatan tadi, kesehatan secara menyeluruh, dari denyut tadinya, tensinya, paling tidak dia tidak dalam keadaan tertekan atau panik,” ucapnya.
Selain dinyatakan dalam kondisi sehat, Virgoun dan teman wanitanya juga dinyatakan dalam kondisi yang normal atau tidak dalam kondisi depresi.
“Enggak ada kan teman-teman, juga udah lihat tadi. Nanti ditanya lagi pada saat pelaksanaan rilis oleh Bapak Kapolres. Terima kasih,” pungkasnya.
Polisi sebelumnya meringkus Virgoun saat sedang nyabu bareng wanita berinisial AP. Penangkapan itu terjadi di kosan Virgoun di kawasan Ampera, Jakara Selatan pada Kamis (20/6/2024) kemarin.
Dari tangan Virgoun, polisi menyita barang bukti sabu dalam plastik klip kecil dan alat isap sabu alias bong.
Walau telah tertangkap, polisi juga belum menetapkan Virgoun sebagai tersangka. Alasannya polisi masih memiliki waktu menentukan status Virgoun selama 3x24 jam pasca penangkapan. Setelah ditangkap, polisi juga melarang Virgoun dibesuk oleh keluarganya dengan alasan kasus itu masih dikembangkan.
Kekinian, polisi sedang memburu pemasok sabu yang digunakan Virgoun dan teman wanitanya.
Berita Terkait
-
Diciduk Polisi Kasus Sabu, Virgoun Ditangkap Bareng Perempuan di Kost Jaksel
-
Positif Narkoba usai Ditangkap Nyabu Bareng Cewek, Virgoun Belum Resmi Tersangka, Kok Bisa?
-
Nyabu Bareng Cewek di Kosan, Virgoun Dilarang Dibesuk Keluarga usai Tertangkap, Begini Kata Polisi
-
Polisi Beberkan Penangkapan Virgoun yang Asik Nyabu Bareng Cewek di Kamar Indekos Mampang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar