Suara.com - Mantan suami Inara Rusli, Virgoun Tambunan kini harus meringkuk di penjara usai ditangkap dalam kasus narkoba. Virgoun diringkus polisi saat pesta sabu-sabu bersama teman wanitanya di kamar indekosnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Sejak ditangkap, polisi melarang Virgoun untuk dibesuk oleh keluarganya. Dalihnya, polisi mendalami penyidikan pasca vokalis Last Child itu tertangkap.
"Sampai sekarang belum dapat kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Positif Narkoba
Panji mengaku, Virgoun bersama rekan wanitanya terbukti menggunakan sabu dari hasil cek urine yang dilakukan petugas saat penangkapan.
“Tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metafetamin,” ucap Panji.
Panji mengatakan, pihaknya bakal melakukan cek urine kedua, sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami akan lakukan cek kesehatan terhadap kedua orang yang sudah kami amankan,” ucapnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu dalam kemasan plastik klip kecil beserta alat hisap yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Baca Juga: Polisi Beberkan Penangkapan Virgoun yang Asik Nyabu Bareng Cewek di Kamar Indekos Mampang
“Kami masih lakukan pendalaman, nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Beberkan Penangkapan Virgoun yang Asik Nyabu Bareng Cewek di Kamar Indekos Mampang
-
Sebelum Ditangkap, Virgoun Sempat Pamer Video Detik-detik Nyanyi Surat Cinta Untuk Starla
-
Virgoun Narkoba, Inara Rusli Minta Maaf ke Anak: Aku Sudah Lakukan yang Terbaik
-
Kasus Narkoba, Begini Langkah Selanjutnya Polisi usai Tangkap Virgoun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas