Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang meretas Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.
Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
Ogah Turuti Peretas PDN
Meski demikian, Budi Arie mengaku jika pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan peretas PDN soal uang tebusan 8 juta dolar AS.
“Nggak, nggak, nggak akan (kami turuti). Tidak akan,” tegas Budi Arie.
Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS!
Dia juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang sementara di Surabaya,” kata dia.
Lebih jauh terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.
Awal Peretasan PDN
Sebelumnya pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkominfo Sebut Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS!
-
Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online
-
Menkominfo: Judi Online Dan Pinjol Itu Saudara Kandung, Adik Kakak
-
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Budi Arie Singgung Pertemuan Jokowi Dengan Ketum Parpol Mei Lalu
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor