Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 dibuka pada Senin, 24 Juni 2024. Pendaftaran PPDB Jateng 2024 dibuka dengan dua jalur yakni jalur zonasi khusus dan jalur zonasi reguler. Informasi lebih lanjut bisa disimak di artikel ini sampai selesai.
Bagi orang tua dan calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur khusus PPDB Jateng 2024 dapat memilih jalur zonasi khusus atau jalur zonasi reguler. Informasi perbedaan di antara kedua zonasi bisa disimak di situs resmi PPDB Jateng 2024. Berikut link PPDB Jateng 2024. https://ppdb.jatengprov.go.id/#/
Jalur zonasi khusus PPDB Jateng 2024
Zona khusus merupakan jalur pendaftaran yang dibuka khusus untuk wilayah kecamatan yang telah ditetapkan sebagai zonasi reguler yang belum berdisi dalam Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri.
Kuota zonasi khusus maksimal 12 persen dari daya tampung yang merupakan bagian dari kutoa jalur zonasi paling sedikit 55 persen dari daya tampung. Calon peserta didik yang berada dalam wilayah zonasi khusus dapat memilih jalur zonasi reguler atau zonasi khusus.
Jadwal PPDB Jateng 2024
Jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
1. Penetapan zonasi tanggal 13 Mei 2024.
2. Pengumuman PPDB tanggal 6 Juni 2024.
3. Pembuatan akun dan verifikasi berkas tanggal 11-24 Juni 2024.
4. Pengajuan akun secara daring dapat dilakukan dari pukul 00.00 sampai pukul 23.00 wib setiap hari sesuai jadwal.
5. Verifikasi berkas mulai tanggal 11 Juni-24 Juni 2024. Jam layanan disesuaikan dengan jadwal yang dibuka oleh masing-masing sekolah.
6. Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi tanggal 24 Juni 2024, ditutup pukul 15.30 Wib.
7. Jika akan melakukan perubahan pilihan, pendaftaran perubahan pilihan dibuka tanggal 24-27 Juni 2024. Secara daring dimulai tanggal 24 Juni 2024 dari pukul 06.00 WIb sampai Pukul 23.59 WIB.
8. Masa tenang tanggal 28-30 Juni 2024.
9. Pengumuman hasil seleksi tanggal 1 Juli 2024 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB
10. Daftar ulang tanggal 3-12 Juli 2024
11. Pengumuman daftar peserta cadangan tangga 15 Juli 2024 selambat-lambatnya Pukul 23.55 WIB.
12. Daftar ulang bagi CPD Cadangan tanggal 16 -17 Juli 2024.
13. Awal tahun ajaran baru 2024/2025 tanggal 22 Juli 2024.
Ketentuan Pemilihan Sekolah
Baca Juga: Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya
Perhatikan ketentuan pemilihan sekolah PPDB Jateng 2024 berikut ini.
1. Calon peserta didik baru di SMA Negeri dapat melakukan pendaftaran pada dua satuan pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya dan 1 satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya.
2. Calon peserta didik dapat mendaftar pada 1 satuan pendidikan jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di luar zonasi, pada jalur prestasi atau afirmasi.
3. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
4. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mendaftaran diri pada dua pilihan program keahlian sebanyak-banyaknya dua satuan pendidikan.
Demikian itu informasi PPDB Jateng 2024. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung