Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau Jabar tahap 1 sudah diumumkan Rabu, (19/6/2024) kemarin. Setelah hasil itu diumumkan, maka langkah berikutnya adalah peserta SMA, SMK, dan SLB yang dinyatakan diterima pada tahap ini harus melakukan daftar ulang. Ini dia informasi tentang jadwal hingga syarat daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 1.
PPDB Jabar tahap 1 ini sendiri mencakup jalur zonasi dan afirmasi KETM untuk siswa SMA, serta jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat untuk siswa SMK. Calon siswa yang sudah diterima bisa segera melakukan daftar ulang hingga esok hari, tepatnya hari Kamis (20/6/2024) dan Jumat (21/6/2024).
Sebagai informasi, calon peserta didik bisa melakukan daftar ulang secara daring atau datang langsung ke sekolah tujuan. Selengkapnya simak informasi berikut ini.
Jika calon peserta didik memilih daftar ulang langsung di sekolah, maka mereka digarapkan membawa dokumen-dokumen berikut ini:
• Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari situs PPDB ketika pendaftaran online)
• Bukti tanda diterima (cetak/print out dari situs PPDB setelah pengumuman)
• Fotokopi semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan
• Membawa dokumen persyaratan asli
Bagaimana Jika Tidak Lolos PPDB pada Tahap 1?
Calon siswa yang dinyatakan tidak diterima pada tahap pertama bisa langsung mendaftar kembali pada tahap kedua. Akan tetapi, calon peserta didik yang sudah diterima pada pilihan ketiga (swasta) dan bersedia disalurkan tidak bisa lagi mendaftarkan diri di tahap kedua.
Baca Juga: Disdik DKI Pastikan PPDB Lancar dan Tangani Keluhan Secara Cepat
Perlu diingat bahwa tahap kedua PPDB Jabar 2024 mencakup jalur perpindahan tugas dan prestasi rapor atau kejuaraan.
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 1:
• Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1: 3–7 Juni 2024
• Masa sanggah verifikasi: 3–7 Juni 2024
• Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM dan non Ekstrim: 10–12 Juni 2024
• Rapat koordinasi penyaluran KETM non Ekstrim; Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1; Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 13–14 Juni 2024
• Pengumuman PPDB Tahap 1: 19 Juni 2024
Berita Terkait
-
Disdik DKI Pastikan PPDB Lancar dan Tangani Keluhan Secara Cepat
-
Wujudkan Keadilan, Heru Budi Buat Formulasi Baru Hitungan PBB di Jakarta
-
Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Daftar Sekolah SD PPDB Online 2024, Periksa Aturan Terbarunya di Sini
-
Situs PPDB Sempat Tak Bisa Diakses, Disdik DKI: Bukan Down Tapi Penumpukan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas