Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban Afif dinyatakan meninggal secara tidak wajar diduga akibat penyiksaan. Pasalnya, ditemukan luka lebam dan pendarahan di sekitar tubuh bocah laki-laki itu.
Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.
Dipaksa Berciuman Sesama Jenis
Selain AM dan A, polisi juga diduga melakukan penyiksaan terhadap 5 anak lainnya. Selain itu, polisi juga diduga ikut menyisa 2 remaja yang berusia 18 tahun. Akibatnya, para korban penyiksaan itu mengalami luka, meski tidak sampai meregang nyawa seperti AM.
Dari pengakuan A, lanjut Indira, akan-anak dan remaja ini mendapat penyikaan dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan.
“Dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Keluarga Afif Kini Diteror: 24 Jam Rumah Diawasi Pelaku Misterius!
-
Ungkap Bukti Anak-anak Disiksa Polisi, LBH Padang ke Kapolda Sumbar: Berhenti Bohongi Publik, Proses Anak Buah Anda!
-
Kapolda Sumbar Malah Sibuk Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif, LBH Padang: Makin Kuat Kecurigaan Kami Ada yang Salah
-
Selain Afif, LBH Padang Ungkap 5 Anak Lainnya Ikut Disiksa Polisi: Disetrum, Dicambuk hingga Dipaksa Ciuman Sesama Jenis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri