Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini 100 persen jika Afif Maulana alias AM (13) tewas akibat tindakan mengalami penyiksaan dari pihak kepolisian. Pasalnya, ditemukan beberapa luka lebam di tubuh korban.
“Kami sangat yakin ada penyiksaan di hari tersebut,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).
Pernyataan itu sekaligus membantah penyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyanto yang menyebut, Afif tewas akibat melarikan diri saat hendak ditangkap anggota Sabhara Polda Sumbar karena diduga terlibat tawuran.
Menurutnya, hal itu bertolak belakang dengan kondisi jasad Afif yang saat itu berada di aliran Sungai Batang Kuranji, atau tepat di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
Berdasarkan dokumen berupa foto soal jasad korban yang diterima Suara.com, terdapat luka lebam di bagian kiri rusuk belakang dan perut kiri bocah laki-laki itu.
“Berhenti membuat kebohongan publik, proses anak buah anda Pak Kapolda Sumbar. Berhenti lindungi pelaku, proses mereka semua,” ucapnya.
Selain Afif, ada 7 orang lainnya yang diduga ikut disiksa aparat. Lima korban di antaranya masih berstatus anak-anak.
Mereka disiksa dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan, sundutan rokok ditubuh korban.
Bahkan ada keterangan yang menyebutkan, jika ada kekerasan seksual berupa pemaksaan untuk berciuman sejenis.
Berdasarkan dokumen yang diberiakan oleh LBH Padang, anak lainnya yang menerima siksa aparat yakni S (16). Di bagian perutnya ada sekitar 15 titik bekas luka sundut.
Kemudian punggung S juga mengalami luka akibat sabetan rotan yang dilakukan aparat.
Sebelumya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas di sekitaran jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
AM saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumbar Malah Sibuk Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif, LBH Padang: Makin Kuat Kecurigaan Kami Ada yang Salah
-
Kasus Anak Tewas Diduga Disiksa Polisi, Benny K Harman Heran Survei Citra Polri Naik: Bukan Kenyataan Sebenarnya
-
Selain Afif, LBH Padang Ungkap 5 Anak Lainnya Ikut Disiksa Polisi: Disetrum, Dicambuk hingga Dipaksa Ciuman Sesama Jenis
-
Polda Sumbar Periksa Seluruh Personel Yang Patroli Di Malam Kematian Bocah Afif
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA