Suara.com - Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah akan berakhir pada 27 Juni 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2024. Menurut petunjuk teknis PPDB Jateng 2024, calon siswa atau orang tua dapat melihat pengumuman hasil seleksi di papan pengumuman sekolah tujuan.
Papan pengumuman tersebut memuat informasi mengenai nama siswa yang diterima, nomor pendaftaran, dan jalur pendaftaran. Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat secara online melalui situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/
Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK yang perlu diperhatikan:
1. Akses situs PPDB online di https://ppdb.jatengprov.go.id
2. Calon peserta didik mengisi formulir permohonan akun dan mengaktifkan akun secara online dengan login menggunakan NISN dan password.
3. Masukkan data pribadi sesuai panduan dalam sistem aplikasi PPDB.
4. Unggah semua dokumen persyaratan seperti yang telah ditentukan dalam aplikasi.
5. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung di SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau pilihan dengan membawa berkas sesuai ketentuan Bab IV huruf D.
6. Berkas akan diverifikasi oleh sekolah, dan jika sesuai, calon peserta didik akan mendapatkan token untuk aktivasi. Apabila belum memenuhi syarat yang berlaku, calon peserta didik harus memperbaiki dokumen apa saja yang diperlukan.
Baca Juga: PPDB Jateng 2024 Jalur Zonasi Kapan Ditutup? Ini Jadwal hingga Ketentuan Pemilihan Sekolah
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar online akan mendapatkan nomor pendaftaran. Jurnal dan hasil seleksi bisa dilihat di aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran.
Cara Mengecek Hasil PPDB SMA & SMK Jateng 2024
Untuk mengecek hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, Anda bisa mengikuti panduannya di bawah ini:
1. Buka situs https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih jenjang 'SMA' atau 'SMK'.
3. Pilih jalur yang diikuti, misalnya 'Afirmasi', 'Prestasi', atau 'Zonasi Reguler'.
4. Klik menu 'Seleksi'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia