Suara.com - Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah akan berakhir pada 27 Juni 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2024. Menurut petunjuk teknis PPDB Jateng 2024, calon siswa atau orang tua dapat melihat pengumuman hasil seleksi di papan pengumuman sekolah tujuan.
Papan pengumuman tersebut memuat informasi mengenai nama siswa yang diterima, nomor pendaftaran, dan jalur pendaftaran. Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat secara online melalui situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/
Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK yang perlu diperhatikan:
1. Akses situs PPDB online di https://ppdb.jatengprov.go.id
2. Calon peserta didik mengisi formulir permohonan akun dan mengaktifkan akun secara online dengan login menggunakan NISN dan password.
3. Masukkan data pribadi sesuai panduan dalam sistem aplikasi PPDB.
4. Unggah semua dokumen persyaratan seperti yang telah ditentukan dalam aplikasi.
5. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung di SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau pilihan dengan membawa berkas sesuai ketentuan Bab IV huruf D.
6. Berkas akan diverifikasi oleh sekolah, dan jika sesuai, calon peserta didik akan mendapatkan token untuk aktivasi. Apabila belum memenuhi syarat yang berlaku, calon peserta didik harus memperbaiki dokumen apa saja yang diperlukan.
Baca Juga: PPDB Jateng 2024 Jalur Zonasi Kapan Ditutup? Ini Jadwal hingga Ketentuan Pemilihan Sekolah
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar online akan mendapatkan nomor pendaftaran. Jurnal dan hasil seleksi bisa dilihat di aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran.
Cara Mengecek Hasil PPDB SMA & SMK Jateng 2024
Untuk mengecek hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, Anda bisa mengikuti panduannya di bawah ini:
1. Buka situs https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih jenjang 'SMA' atau 'SMK'.
3. Pilih jalur yang diikuti, misalnya 'Afirmasi', 'Prestasi', atau 'Zonasi Reguler'.
4. Klik menu 'Seleksi'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku