Suara.com - Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah akan berakhir pada 27 Juni 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2024. Menurut petunjuk teknis PPDB Jateng 2024, calon siswa atau orang tua dapat melihat pengumuman hasil seleksi di papan pengumuman sekolah tujuan.
Papan pengumuman tersebut memuat informasi mengenai nama siswa yang diterima, nomor pendaftaran, dan jalur pendaftaran. Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat secara online melalui situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/
Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK yang perlu diperhatikan:
1. Akses situs PPDB online di https://ppdb.jatengprov.go.id
2. Calon peserta didik mengisi formulir permohonan akun dan mengaktifkan akun secara online dengan login menggunakan NISN dan password.
3. Masukkan data pribadi sesuai panduan dalam sistem aplikasi PPDB.
4. Unggah semua dokumen persyaratan seperti yang telah ditentukan dalam aplikasi.
5. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung di SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau pilihan dengan membawa berkas sesuai ketentuan Bab IV huruf D.
6. Berkas akan diverifikasi oleh sekolah, dan jika sesuai, calon peserta didik akan mendapatkan token untuk aktivasi. Apabila belum memenuhi syarat yang berlaku, calon peserta didik harus memperbaiki dokumen apa saja yang diperlukan.
Baca Juga: PPDB Jateng 2024 Jalur Zonasi Kapan Ditutup? Ini Jadwal hingga Ketentuan Pemilihan Sekolah
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar online akan mendapatkan nomor pendaftaran. Jurnal dan hasil seleksi bisa dilihat di aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran.
Cara Mengecek Hasil PPDB SMA & SMK Jateng 2024
Untuk mengecek hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, Anda bisa mengikuti panduannya di bawah ini:
1. Buka situs https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih jenjang 'SMA' atau 'SMK'.
3. Pilih jalur yang diikuti, misalnya 'Afirmasi', 'Prestasi', atau 'Zonasi Reguler'.
4. Klik menu 'Seleksi'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto