Suara.com - Israel membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, di utara kota Yerikho pada Selasa (2/7/2024). Akibatnya, warga Palestina tidak bisa mendapatkan air minum yang layak.
Pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat mengatakan, tujuan Israel membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja untuk membuat warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan-jalan di sekitar aliran air tersebut.
Menurut Milhat, polisi pendudukan hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki mereka untuk keperluan minum serta memberi minum ternak mereka.
Dia mengatakan, membuang sampah dan membuangnya ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta bahaya lingkungan yang akan terjadi.
Mlihat menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional. (WAFA-OANA)
Berita Terkait
-
Prancis Gebrak Dunia, Resmi Akui Palestina di Markas PBB
-
Tragis! Konflik Israel-Palestina Picu Lonjakan 155 Persen Pelanggaran Hak Anak
-
Menteri Keuangan RI: Tensi Geopolitik Berpotensi Timbulkan Disrupsi Perekonomian Indonesia
-
Prabowo Disambut Antusias Warga Kuningan, Ada yang Peluk hingga Selfie Bareng
-
Resmikan 5 Titik Bantuan Air Bersih di Kuningan, Prabowo Minta Warga Jaga Prasarana
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan