Suara.com - Israel membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, di utara kota Yerikho pada Selasa (2/7/2024). Akibatnya, warga Palestina tidak bisa mendapatkan air minum yang layak.
Pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat mengatakan, tujuan Israel membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja untuk membuat warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan-jalan di sekitar aliran air tersebut.
Menurut Milhat, polisi pendudukan hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki mereka untuk keperluan minum serta memberi minum ternak mereka.
Dia mengatakan, membuang sampah dan membuangnya ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta bahaya lingkungan yang akan terjadi.
Mlihat menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional. (WAFA-OANA)
Berita Terkait
-
Prancis Gebrak Dunia, Resmi Akui Palestina di Markas PBB
-
Tragis! Konflik Israel-Palestina Picu Lonjakan 155 Persen Pelanggaran Hak Anak
-
Menteri Keuangan RI: Tensi Geopolitik Berpotensi Timbulkan Disrupsi Perekonomian Indonesia
-
Prabowo Disambut Antusias Warga Kuningan, Ada yang Peluk hingga Selfie Bareng
-
Resmikan 5 Titik Bantuan Air Bersih di Kuningan, Prabowo Minta Warga Jaga Prasarana
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga