Suara.com - Nasib malang menimpa gadis berinisial CPM. Perempuan berusia 17 tahun itu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga hamil oleh pacarnya sendiri yang berinisial MAH di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasaloan Situmorang mengatakan, dalam aksinya, MAH dibantu rekannya berinisial MR dalam 'memasarkan' pacarnya lewat aplikasi.
"Dalam satu bulan para tersangka bisa mendapatkan pelanggan sekitar lebih dari 5 orang," kata Hasaloan, saat di kantornya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
Dalam menjalankan aksi bejatnya, MAH menyewa sebuah apartemen di wilayah Cengkareng seharga Rp 600 ribu per bulan.
Sementara, aksi TPPO ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir hingga perempuan berusia 17 tahun itu hamil.
"Mereka melakukan aksi tersebut sejak sejak 2 bulan yang lalu. Untuk setiap pelanggan dikisaran Rp200-300 ribu untuk setiap kali Open BO," jelas Hasaloan.
Hasaloan mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban, lantaran korban masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.
"Saat ini korban dalam kondisi hamil enam bulan dan mengalami trauma sehingga tengah kami berikan pendampingan dari instansi terkait," katanya.
Baca Juga: Ditemukan Aliran Dana dari Sindikat Perdagangan Orang ke Stafnya, Kepala BP2MI: Akan Disanksi Berat!
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?