Suara.com - Selama tahun 2020 hingga 2023, sebanyak 3.428 kasus penipuan berbasis teknologi daring (online scam) melibatkan warga negara Indonesia (WNI).
Ribuan kasus tersebut tersebar di delapan negara, dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Myanmar, dan Filipina.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, sebanyak 40 persen dari ribuan kasus itu terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Yang menjadi perhatian dari sisi kita adalah bagaimana negara bisa hadir dan memberikan perlindungan kepada korban online scam, terutama yang terindikasi sebagai korban TPPO,” kata Judha, Selasa (5/2/2024).
Meski sejumlah WNI lainnya bukan korban TPPO, Judha memastikan bahwa pemerintah melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri akan memberikan bantuan bagi WNI, sesuai kasus yang dihadapi.
Dalam memerangi kasus online scam, dia menjelaskan bahwa berbagai upaya diplomasi telah dilakukan, bahkan oleh Menteri Luar Negeri RI yang menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk secara khusus meminta kerja sama penanganan kasus ini.
Selain itu, Indonesia dan Kamboja telah menyepakati nota kesepahaman untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisasi, yang menjadi dasar kerja sama lebih erat bagi kedua negara dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas batas—termasuk TPPO.
“Dari sisi pencegahan, kami sudah bekerja sama dengan Kemenko Polhukam serta pemerintah daerah dari empat provinsi utama yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah—yang banyak warganya menjadi korban,” kata Judha.
Dia pun menyebut bahwa Kemlu telah bekerja sama dengan Kemkominfo dan IOM untuk membuat iklan layanan masyarakat serta film pendek yang menunjukkan kepada masyarakat tentang bahaya online scam. (Antara)
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Meta Hapus 159 Juta Iklan Penipuan dan 150 Ribu Akun Scam, Kolaborasi dengan Polri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Flores Utara Paling Parah Terdampak Gempa NTT
-
Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026