Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan, adanya kasus di KPU terbaru pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari karena kasus etik pemerkosaan menjadi tamparan buat Komisi II DPR RI. Ia berharap ke depan tak muncul isu komisioner 'titipan'.
Mardani Ali Sera juga mengungkit 'dosa' pimpinan lama KPU Wahyu Setiawan yang dipecat akibat kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Saya setuju ini menjadi hal yang membuat kita harus merenung, menyelesaikan masalah ini karena ini berulang. Kisah periode lalu suap, kisah sekarang urusan etika sebelumnya," kata Mardani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
"Oleh karena itu ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner, jangan lagi terlalu sibuk 'ini jalur saya', jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas," sambung Mardani.
Ia lantas mengingat kejadian pada saat Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon-calon komisioner KPU beberapa tahun lalu.
Namun, pada saat fit proper test masih berlangsung sudah bocor siapa-siapa yang akan terpilih menjadi komisioner KPU. Hal itu sangat buruk lantaran sampai muncul isu pesanan.
"Saya sempat diundang di salah satu TV saya bilang 'kalau ini besok yang dipilih, berarti memang ada skenario' dan itu buruk," katanya.
Untuk itu, kata dia, jangan sampai adanya beberapa kasus di KPU membuktikan adanya isu titipan tersebut.
"Dan kalau karena kasus sekarang bisa jadi skenario itu terbukti bahwa ada pesanan-pesanan. Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tidak terpilih, sedih," pungkasnya.
Baca Juga: Hasyim Asy'ari Berbuat Cabul, KPU Ogah Minta Maaf!
Dipecat Gegara Cabul
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Sanksi pemecatan itu karena Hasyim Asy'ari dinyatakan terbukti mencabuli CAT, wanita yang bertugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.
Dalam sidang itu, terbongkar akal licik Hasyim Asyari yang salah satunya mengimingi-imingi hingga berjanji akan menikahi korban CAT usai disetubuhi.
Berita Terkait
-
Hasyim Asy'ari Berbuat Cabul, KPU Ogah Minta Maaf!
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
-
Korbannya Nangis di Sidang, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Girang Dipecat Kasus Asusila: Saya Telah Bebas!
-
Rayuan Maut Pakai Emoji Peluk, Terbongkar Chat Ketua KPU ke Korban Asusila: Pandangan Pertama Turun ke Hati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf