Suara.com - Aksi penembakan yang dilakukan anggota DPRD Lampung Selatan berujung penahanan. Anggota DPRD Lampung tengah, Muhammad Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka penembakan di acara adat pernikahan.
Hasil penyelidikan, senjata api yang digunakan politisi Gerindra tersebut ilegal. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan jika hasil dari penyelidikan kematian seorang warga bernama Salam (35) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah terjadi karena tembakan senjata api (senpi).
Diketahui jika peluru berasal dari tembakan anggota DPRD tersebut. "Tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan (asal senpi) dan menegaskan jika kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum," tegas Kapolres. Minggu (7/7/2024).
Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah melakukan geledah di 3 rumah.
Diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya. Dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah Milik SW warga Bumi Nabung Timur.
Dari 3 lokasi penggeledahan Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan amunisi, dengan rincian satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T. 1 buah magazine, 4 buah selongsong amunisi.
Satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 buah magazine.1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.
"Ada juga barang-bukti lainya yang diamankan oleh tim gabungan , 2 box senpi kosong, 1 box alat pembersih senpi" ujarnya menjelaskan.
Dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban tepatnya di bagian bawah telinga kiri yang menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.
Baca Juga: Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi
Peristiwa ini bermula dari peristiwa adat Lampung
"MSM (Anggota DPRD) sebagai Warga yang ditokohkan membunyikan Senjata Api Laras Panjang dan Senjata Api Jenis Pistol, kemudian pada saat membunyikan Senjata Api jenis Pistol tiba-tiba mengenai Korban, " ujar Kapolres.
Ketika korban tertembak, MSM (tersangka) bersama sopir pribadinya waktu itu, sempat menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas terdekat guna mendapat penanganan medis, namun karena kondisinya kritis, maka tidak terselamatkan.
"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, diketahui tersangka masih keponakan korban," ujarnya.
Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun dan 20 tahun.
Sementara Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya mengatakan jika pelaku koperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.
"MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasoknya telah diberitahukan kepada polisi," jelas Dedi Wijaya
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi
-
Babak Baru Kasus Veni Oktaviana, Ekspresi Ibu Jadi Sorotan Warganet: Kaya Udah Biasa
-
Potret Veni Oktaviana: Wanita Berhijab yang Dihakimi Publik Gegara Ini
-
Veni Oktaviana Gak Kapok: Dulu Viral Ngamar Bareng Dosen Kini Diamuk Istri Orang
-
Waktu Check-In Habis tapi Gak Keluar-keluar, Anggota DPRD Jayapura Ternyata Tewas di Balik Pintu Hotel
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor