Suara.com - Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia pun dibebaskan atas tuduhan dugaan pembunuhan Vina dan Eky.
Sejak ditangkap pada 21 Mei 2024, Pegi Setiawan telah ditahan 49 hari. Selama itu, banyak pengalaman yang didapatkan pemuda asal Cirebon tersebut.
Dalam wawancaranya, Pegi menceritakan selama di penjara dia bertemu dengan tahanan lain, mulai dari kasus narkoba, kriminal khusus, hingga kriminal umum. "Kebanyakan krimum (kriminal umum). Saya ditempatkan di beda-beda blok," ujarnya dikutip pada Rabu (9/7/2024).
Pertama masuk Pegi ditempatkan di blok B3. Di sana dia bercampur dengan tahanan kasus narkoba.
"Mungkin, meskipun awalnya mereka pada bully saya, pada meneriakin saya pada mencaci saya, tapi Alhamdulillah seiring berjalannya waktu mereka mungkin sadar apa bahwa emang saya tidak bersalah jadi mereka saling men-support saya," katanya.
Tak lama setelah itu, dia dipindahkan ke blok C3. Di tempat baru tersebut dengan orang-orang yang menurutnya baik. Pegi banyak mendapat nasihat dari tahanan lainnya.
"Di situ mengasih nasihat untuk saya buat terus salat buat ibadah dan ini kenang-kenangan dari mereka (tasbih)," katanya.
Pegi mendapatkan tasbih dari seorang tahanan yang dipanggil Arab di blok C3. Pesannya, agar terus beribadah supaya dekat dengan Allah SWT. Dia juga mendapat pemberian peci dari tahanan lainnya.
Bahkan, ada yang sangat baik sampai memberikan makanan lebih yang dipunyainya. "Terus ada yang dibuat ngaji dikasih banyak lagi yg baik terus ada koko baik yang selalu ngasih saya makan lebih banyak sekali yang ngasih support," ungkapnya.
Dia mengakui, setelah beberapa pekan pandangan para tahanan lain terhadap dirinya berubah. Mereka seperti yakin jika Pegi tak bersalah.
Baca Juga: Pegi Setiawan Trending di X, Pengakuan Dipukul Saat Penahanan Viral
"Mungkin dari tutur kata saya yang selalu tegas, misalkan ditanya polisi yang sedang jaga itu, jadi saya selalu menjawab dengan tegas. Mungkin mereka bisa menilai sendiri bagaimana ekspresi saya, bagaimana kelakuan saya di dalam," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK