Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, mengatakan Pegi Setiawan berhak mendapatkan ganti rugi atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan Polda Jawa Barat.
Pegi merupakan korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Kasus pembunuhan sendiri terjdi pada tahun 2016 silam.
Ganti rugi terhadap korban salah tangkap seperti yang dialami oleh Pegi telah diatur dalam KUHAP.
“Pegi juga berhak menuntut ganti rugi, itu diatur dalam KUHAP. Jadi di KUHAP bilang, kalau ada orang ditangkap, ditahan tidak berdasarkan undang-undang, dia berhak dia menerima sejumlah imbalan uang,” kata Fahcrizal, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Adapun jumlah uang ganti rugi yang berhak diterima oleh Pegi, sesuai dengan PP 92 tahun 2015 yakni paling banyak Rp1 juta jika seseorang menjadi korban salah tangkap.
“Jadi kalau misalkan ada salah tangkap peradilan sesat, paling sedikit dia bisa dapat Rp500 ribu paling banyak Rp1 juta,” ujar Fachrizal.
Sementara, jika korban salah tangkap sampai mendapatkan luka berat saat penahanan, ia berhak mendapatkan ganti rugi minimal Rp25 juta, hingga Rp300 juta.
“Kalau misalkan dia sampai luka berat atau cacat minimal Rp25 juta maksimal Rp300 juta. Nah kalau misalkan sampai meninggal dia dapat ganti rugi Rp50 juta paling banyak Rp600 juta,” ucapnya.
Jadi Korban Salah Tangkap
Baca Juga: Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta
Polisi sebelumnya menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.
Saat itu Pegi diyakini petugas sebagai salah satu DPO yang masih buron dalam peristiwa yangvterjadi pada 2016 silam.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat ke publik usai film soal pembunuhan Vina diputar di bioskop tanah air.
Saat Pegi dihadirkan dalam pres rilis di Polda Jawa Barat, Pegi langsung mengelak dirinya disebut tersangka pembunuhan.
Ucapan Pegi yang terekam dalam kamera awak media kemudian dikonsumsi oleh publik. Warganet juga ikut andil menjadi penyidik dalam perkara ini dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber.
Hingga kemudian, kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan atas perkara ini.
Berita Terkait
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!
-
Dipamer ke Publik Sebagai Pembunuh Vina, Polisi Wajib Minta Maaf ke Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!
-
Sudah 24 Tahun Jadi Hakim, Eman Sulaeman Cuma Simpan Rp1 Juta Tiap Bulan?
-
Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi