2. Peserta mengisi formulir daftar ulang secara online dan persiapkan dokumen daftar ulang meliputi:
- Bukti verifikasi daftar ulang online (formulir daftar ulang yang dicetak).
- Pas foto berwarna terbaru, ditempel bersama bukti verifikasi
- Fotokopi izajah/SKHU/SKL yang dilegalisir
- Fotokopi kartu KTP/Kartu Pelajar
- Surat keterangan Pemeriksaan Narkoba
- Fotokopi kartu keluarga
3. Peserta melakukan tes kesehatan
4. Menyerahkan berkas daftar ulang ke kampus. Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak
- Bukti pembayaran biaya pendidikan
- Fotokopi ijazah
- Surat keterangan hasil ujian nasional
- Pas foto ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6.
- Surat keterangan mengikuti tes kesehatan/narkoba atau surat keterangan sehat dari dokter
- Lembar surat pernyataan yang dapat diunduh dari website PTKIN
- Bukti gaji orang tua dan surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat.
- Fotokopi kartu keluarga
Demikian itu pengumuman UMPTKIN 2024 beserta tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana