2. Peserta mengisi formulir daftar ulang secara online dan persiapkan dokumen daftar ulang meliputi:
- Bukti verifikasi daftar ulang online (formulir daftar ulang yang dicetak).
- Pas foto berwarna terbaru, ditempel bersama bukti verifikasi
- Fotokopi izajah/SKHU/SKL yang dilegalisir
- Fotokopi kartu KTP/Kartu Pelajar
- Surat keterangan Pemeriksaan Narkoba
- Fotokopi kartu keluarga
3. Peserta melakukan tes kesehatan
4. Menyerahkan berkas daftar ulang ke kampus. Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak
- Bukti pembayaran biaya pendidikan
- Fotokopi ijazah
- Surat keterangan hasil ujian nasional
- Pas foto ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6.
- Surat keterangan mengikuti tes kesehatan/narkoba atau surat keterangan sehat dari dokter
- Lembar surat pernyataan yang dapat diunduh dari website PTKIN
- Bukti gaji orang tua dan surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat.
- Fotokopi kartu keluarga
Demikian itu pengumuman UMPTKIN 2024 beserta tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih