Suara.com - Pengumuman hasil seleksi UM PTKIN 2023 bakal dirilis hari ini, Jumat 23 Juni 2023. Tepatnya pukul 15.00 WIB, peserta dapat mengetahui lulus tidaknya melalui situs pengumuman-um.ptkin.ac.id. Lalu bagaimana cara cek pengumuman UM PTKIN 2023?
Cara Cek Pengumuman UM PTKIN 2023
- Buka situs UM PTKIN melalui https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/
Atau, buka beranda situs UM-PTKIN https://um.ptkin.ac.id/home . Lalu klik bagian "Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN 2023" di pojok atas - Kemudian isi kolom Nomor Ujian yang dimiliki peserta UM PTKIN 2023
- Tekan 'lihat hasil'
- Hasil kelulusan peserta di perguruan tinggi akan terlihat di laman tersebut.
Perlu diketahui, Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, disingkat UM PTKIN 2023 sendiri akan melibatkan beberapa perguruan tinggi negeri Islam yang cukup ternama.
Kampus yang dimaksud mulai dari UIN, IAIN, STAIN, dan PTN dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Dikutip dari Suara Semarang, Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN, Imam Taufiq mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus.
Sementara untuk peserta yang belum lulus diharapkan tidak berkecil hati dan mencoba jalur pendaftaran lainnya
"Kepada peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat bergabung di PTKIN dan bagi peserta yang belum lulus jangan berkecil hati karena masih ada jalur masuk lain untuk bergabung di PTKIN," imbuh pria yang menjabat sebagai Rektor UIN Walisongo Semarang tersebut.
Jadwal Pendaftaran UM PTKIN 2023
Untuk jadwal UM PTKIN 2023 akan dilaksanakan dengan lini masa sebagai berikut.
Baca Juga: Link Hasil UM-PTKIN 2023, Perhatikan Cara Aksesnya
- Pendaftaran dan pembayaran pada 10 April 2023 hingga 15 Mei 2023
- Finalisasi pendaftaran pada 10 April 2023 hingga 16 Mei 2023
- Cetak kartu peserta ujian SSE atau Sistem Seleksi Elektronik UM PTKIN pada 29 April 2023
- Pelaksanaan uji coba SSE UM PTKIN pada 22 hingga 24 Mei 2023
- Pelaksanaan ujian SSE UM PTKIN pada 29 Mei 2023 hingga 8 Juni 2023
- Pengumuman pada 23 Juni 2023
Tentunya bagi peserta yang dinyatakan lulus UM PTKIN 2023 dan telah mengetahui hasilnya di laman pengumuman, selanjutnya diharap melakukan daftar ulang.
Pendaftaran ulang tersebut dilakukan di universitas atau perguruan tinggi yang dipilih. Untuk dokumen atau persyaratan daftar ulang dapat diperiksa melalui situs atau kontak masing-masing PTKIN.
Seperti itulah cara cek pengumuman UM PTKIN 2023 di situs pengumuman-um.ptkin.ac.id atau um.ptkin.ac.id. Semoga anda sukses!
Berita Terkait
-
Link Hasil UM-PTKIN 2023, Perhatikan Cara Aksesnya
-
UM-PTKIN 2023 Bakal Digelar 29 Mei Mendatang, Ini 59 Lokasi Pelaksanaannya
-
UM-PTKIN 2023 Berlangsung Mulai 29 Mei di 59 Lokasi, Cek Dafatar Lokasinya Disini!
-
Mulai Hari Ini! Cara Daftar UM PTKIN 2023 di um.ptkin.ac.id, Cermati Jadwal serta Syarat-syarat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam