Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum terpikirkan untuk melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, sebagaimana yang belakangan ramai diberitakan.
Jokowi menegaskan tidak ada rencana tersebut. Terlebih, lanjut kepala negara, belum ada pemikiran apalagi rapat membahas perihal pembatasan BBM bersubsidi.
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," kata Jokowi jelang keberangkatan menuju Uni Emirat Arab dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana memperketat pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Langkah ini ditempuh agar penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran sehingga bisa menghemat keuangan negara.
Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kalau dari pihaknya masih menunggu adanya kebijakan resmi dari keputusan tersebut. Karena sampai sekarang, kebijakan yang melandasi hal ini yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 belum selesai direvisi.
“Saya tunggu aja, karena itu kan harus ada kebijakan. Inget loh, bahwa BUMN ini kan korporasi bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung revisi Perpres 191 untuk segera didorong,” ujar Erick ditulis Sabtu (13/7/2024).
Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan yang membahas Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Rencananya, revisi akan mencakup pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kriteria kendaraan penggunaan BBM jenis Solar maupun Pertalite serta aturan tentang pengawasan penyaluran subsidi.
Masih menurut Erick, kasus penyaluran program subsidi salah sasaran memang banyak terjadi di Indonesia. Tak hanya di BBM, tapi juga dalam tarif listrik di mana ada rumah besar memiliki tagihan yang sama dengan rumah-rumah kecil.
“Jangan sampai orang yang mampu tetapi mendapatkan BBM bersubsidi. Sama, jangan sampai listrik juga salah sasaran. Di rumah besar, di perusahaan besar sama (tagihan listrik) dengan yang rumahnya kurang baik,” ungkap Erick.
Baca Juga: Mulai 17 Agustus Beli BBM Bersubsidi Dibatasi, Erick Thohir: Tunggu Saja
“Sebenarnya tidak hanya buat BBM dan listrik, tapi kita berharap juga buat gas karena LPG itu impornya tinggi sekali sekarang,” lanjutnya.
Wacana terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi muncul pertama kali dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ia membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Luhut mengungkap salah satu penyebab defisit karena banyak inefisiensi anggaran yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, upaya membatasi BBM subsidi diharapkan bisa membantu menghemat kas negara.
“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ungkap Luhut dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Kamis (11/7/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!