Suara.com - Pemerintah berencana memperketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Langkah ini ditempuh agar penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tetap sasaran sehingga bisa menghemat keuangan negara.
Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kalau dari pihaknya masih menunggu adanya kebijakan resmi dari keputusan tersebut. Karena sampai sekarang, kebijakan yang melandasi hal ini yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 belum selesai direvisi.
“Saya tunggu aja, karena itu kan harus ada kebijakan. Inget loh, bahwa BUMN ini kan korporasi bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung revisi Perpres 191 untuk segera didorong,” ujar Erick ditulis Sabtu (13/7/2024).
Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan yang membahas Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Rencananya, revisi akan mencakup pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kriteria kendaraan penggunaan BBM jenis Solar maupun Pertalite serta aturan tentang pengawasan penyaluran subsidi.
Menurut Erick, kasus penyaluran program subsidi salah sasaran memang banyak terjadi di Indonesia. Tak hanya di BBM, tapi juga dalam tarif listrik di mana ada rumah besar memiliki tagihan yang sama dengan rumah-rumah kecil.
“Jangan sampai orang yang mampu tetapi mendapatkan BBM bersubsidi. Sama, jangan sampai listrik juga salah sasaran. Di rumah besar, di perusahaan besar sama (tagihan listrik) dengan yang rumahnya kurang baik,” ungkap Erick.
“Sebenarnya tidak hanya buat BBM dan listrik, tapi kita berharap juga buat gas karena LPG itu impornya tinggi sekali sekarang,” lanjutnya.
Wacana terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi muncul pertama kali dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ia membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Luhut mengungkap salah satu penyebab defisit karena banyak inefisiensi anggaran yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, upaya membatasi BBM subsidi diharapkan bisa membantu menghemat kas negara.
Baca Juga: Dua Menko Ekonomi Mulai Tak Kompak Jelang Akhir Jabatan Jokowi
“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ungkap Luhut dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Kamis (11/7/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional