Suara.com - Pemerintah berencana memperketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Langkah ini ditempuh agar penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tetap sasaran sehingga bisa menghemat keuangan negara.
Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kalau dari pihaknya masih menunggu adanya kebijakan resmi dari keputusan tersebut. Karena sampai sekarang, kebijakan yang melandasi hal ini yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 belum selesai direvisi.
“Saya tunggu aja, karena itu kan harus ada kebijakan. Inget loh, bahwa BUMN ini kan korporasi bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung revisi Perpres 191 untuk segera didorong,” ujar Erick ditulis Sabtu (13/7/2024).
Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan yang membahas Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Rencananya, revisi akan mencakup pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kriteria kendaraan penggunaan BBM jenis Solar maupun Pertalite serta aturan tentang pengawasan penyaluran subsidi.
Menurut Erick, kasus penyaluran program subsidi salah sasaran memang banyak terjadi di Indonesia. Tak hanya di BBM, tapi juga dalam tarif listrik di mana ada rumah besar memiliki tagihan yang sama dengan rumah-rumah kecil.
“Jangan sampai orang yang mampu tetapi mendapatkan BBM bersubsidi. Sama, jangan sampai listrik juga salah sasaran. Di rumah besar, di perusahaan besar sama (tagihan listrik) dengan yang rumahnya kurang baik,” ungkap Erick.
“Sebenarnya tidak hanya buat BBM dan listrik, tapi kita berharap juga buat gas karena LPG itu impornya tinggi sekali sekarang,” lanjutnya.
Wacana terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi muncul pertama kali dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ia membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Luhut mengungkap salah satu penyebab defisit karena banyak inefisiensi anggaran yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, upaya membatasi BBM subsidi diharapkan bisa membantu menghemat kas negara.
Baca Juga: Dua Menko Ekonomi Mulai Tak Kompak Jelang Akhir Jabatan Jokowi
“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ungkap Luhut dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Kamis (11/7/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini