Suara.com - Kasus video syur diduga diperankan oleh putri David Bayu, Audrey Davis masih diselidiki oleh polisi. Terkait penyelidikan kasus itu, polisi kembali akan mengundang pemerhati media sosial, Feriyawansyah selaku pelapor.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemanggilan itu bakal dilakukan karena penyelidik ingin menggali informasi tambahan dari pelapor.
“Pelapor sendiri sudah diklarifikasi awal oleh tim penyelidik setelah membuat laporan di SPKT PMJ dan akan diundang kembali untuk klarifikasi dalam rangka permintaan keterangan tambahan,” kata Ade Ary.
Namun, ia tidak merinci soal waktu pemanggilan terhadap pelapor dalam perkara dugaan asusila ini. Ade Safri berjanji bakal menyampaikan perkembangan perkara ini.
“Nanti kami update perkembangan lidiknya,” tandasnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pemerhati medsos Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X karena menyebarkan video syur diduga diperankan Audrey Davis, putri David Bayu eks vokalis band Naif. Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7).
"Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Awal mula kejadian ketika mereka sedang duduk berdiskusi di sebuah lokasi di Blok M, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Usut Video Syur Diduga Audrey Davis, Penyebar Pertama di Medsos Kini Diburu
"Lalu kami melihat ada konten dengan muatan pornografi," katanya.
Feriyawansyah menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.
"Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial dalam hal ini, kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," katanya.
Dalam laporan yang sudah teregistrasi STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024, pelapor menyertakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, status terlapor dalam kasus ini masih lidik.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Video Syur Diduga Audrey Davis, Penyebar Pertama di Medsos Kini Diburu
-
Biodata dan Potret Audrey Davis Putri David Bayu, Mendadak Terseret Kasus Dugaan Video Syur
-
Kasus Pemerasan Naik Penyidikan, Polisi Usut Pemilik Rekening Jacky usai Ancam Sebar Video Syur Ria Ricis
-
Muncul Video Syur Diduga Andrew Andika, Buntut Kasus Selingkuh dengan Ani-Ani
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi