Suara.com - Polda Metro Jaya tampaknya mengebut kasus dugaan pemerasan terhadap Ria Ricis sebesar Rp300 juta. Pasalnya, status kasus pemerasan dengan modus pelakunya yang mengancam akan menyebarkan video syur Ria Ricis telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, naiknya status tersebut lantaran telah ditemukan tentang unsur pidana yang mengancam Youtuber ini sebesar Rp300 juta.
“Kemarin hari Senin penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya (kasus pemerasan Ria Ricis) menjadi penyidikan,” kata Ade Ary, saat di Polda Meyro Jaya, Selasa (11/6/2024).
“Dilakukan pemeriksaan pengamanan barbuk kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap nomor rekening atas nama Jacky lantaran terbukti telah melakukan ancaman terhadap Ria Ricis senilai Rp300 juta.
“Saat ini penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui WA (WhatsApp) dari 2 nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah yang terus didalami 2 nomor hp dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” ucapnya.
Ade Ary mengatakan, berdasarkan keterangan Ria Ricis, pelaku mengancam bakal menyebarkan dokumen milik Ria Ricis. Namun, dokumen tersebut diklaim bukan berupa foto atau video syur.
“Ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadi nya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidi,” jelas Ade Ary.
Saat ini, lanjut Ade Ary, penyidik masih berupaya melakukan pengejaran terhadap Pelaku pengancam terhadap Ria Ricis.
Baca Juga: Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa
“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa
-
Polisi Periksa Barang Bukti Laporan Pemerasan Ria Ricis, Benar Ada Video Syur?
-
Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan, Publik Malah Curiga Cuma Konten
-
Wujud Dokumentasi Ria Ricis yang Jadi Bahan Pemerasan: Tanpa Hijab sampai Video Gym
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang