Suara.com - Polda Metro Jaya tampaknya mengebut kasus dugaan pemerasan terhadap Ria Ricis sebesar Rp300 juta. Pasalnya, status kasus pemerasan dengan modus pelakunya yang mengancam akan menyebarkan video syur Ria Ricis telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, naiknya status tersebut lantaran telah ditemukan tentang unsur pidana yang mengancam Youtuber ini sebesar Rp300 juta.
“Kemarin hari Senin penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya (kasus pemerasan Ria Ricis) menjadi penyidikan,” kata Ade Ary, saat di Polda Meyro Jaya, Selasa (11/6/2024).
“Dilakukan pemeriksaan pengamanan barbuk kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap nomor rekening atas nama Jacky lantaran terbukti telah melakukan ancaman terhadap Ria Ricis senilai Rp300 juta.
“Saat ini penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui WA (WhatsApp) dari 2 nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah yang terus didalami 2 nomor hp dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” ucapnya.
Ade Ary mengatakan, berdasarkan keterangan Ria Ricis, pelaku mengancam bakal menyebarkan dokumen milik Ria Ricis. Namun, dokumen tersebut diklaim bukan berupa foto atau video syur.
“Ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadi nya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidi,” jelas Ade Ary.
Saat ini, lanjut Ade Ary, penyidik masih berupaya melakukan pengejaran terhadap Pelaku pengancam terhadap Ria Ricis.
Baca Juga: Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa
“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa
-
Polisi Periksa Barang Bukti Laporan Pemerasan Ria Ricis, Benar Ada Video Syur?
-
Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan, Publik Malah Curiga Cuma Konten
-
Wujud Dokumentasi Ria Ricis yang Jadi Bahan Pemerasan: Tanpa Hijab sampai Video Gym
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733