Suara.com - Polda Metro Jaya tampaknya mengebut kasus dugaan pemerasan terhadap Ria Ricis sebesar Rp300 juta. Pasalnya, status kasus pemerasan dengan modus pelakunya yang mengancam akan menyebarkan video syur Ria Ricis telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, naiknya status tersebut lantaran telah ditemukan tentang unsur pidana yang mengancam Youtuber ini sebesar Rp300 juta.
“Kemarin hari Senin penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya (kasus pemerasan Ria Ricis) menjadi penyidikan,” kata Ade Ary, saat di Polda Meyro Jaya, Selasa (11/6/2024).
“Dilakukan pemeriksaan pengamanan barbuk kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap nomor rekening atas nama Jacky lantaran terbukti telah melakukan ancaman terhadap Ria Ricis senilai Rp300 juta.
“Saat ini penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui WA (WhatsApp) dari 2 nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah yang terus didalami 2 nomor hp dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” ucapnya.
Ade Ary mengatakan, berdasarkan keterangan Ria Ricis, pelaku mengancam bakal menyebarkan dokumen milik Ria Ricis. Namun, dokumen tersebut diklaim bukan berupa foto atau video syur.
“Ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadi nya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidi,” jelas Ade Ary.
Saat ini, lanjut Ade Ary, penyidik masih berupaya melakukan pengejaran terhadap Pelaku pengancam terhadap Ria Ricis.
Baca Juga: Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa
“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Diancam Pakai Video Pribadi, Oki Setiana Dewi: Aku Nggak Tahu Apa-apa
-
Polisi Periksa Barang Bukti Laporan Pemerasan Ria Ricis, Benar Ada Video Syur?
-
Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan, Publik Malah Curiga Cuma Konten
-
Wujud Dokumentasi Ria Ricis yang Jadi Bahan Pemerasan: Tanpa Hijab sampai Video Gym
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran