"Mas Tiko minta maaf, karena tidak bisa bergabung memberikan keterangan. Kondisinya sudah larut malam," ujar pengacara Tiko, Irfan Aghasar.
Penjelasan seputar gambaran singkat agenda pemeriksaan hanya disampaikan oleh tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana. Mereka memastikan bahwa bukti tambahan serta penjelasan dari Tiko sudah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami sudah menjawab pertanyaan penyidik terkait tuduhan-tuduhan dan mengklarifikasi apa yang disangkakan oleh AW. Kami juga sudah diberikan tanda terima terkait beberapa bukti," jelas Irfan Aghasar.
Lewat penyerahan bukti tambahan, tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana berharap dapat menguatkan bantahan yang disampaikan dalam agenda pemeriksaan sebelumnya.
"Mudah-mudahan bukti-bukti ini bisa mendukung proses ini, agar bisa menjadi clear," ucap Irfan Aghasar.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.
Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
Berita Terkait
-
Tiko Suami BCL Wajib Bolak-balik Diperiksa usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit Miliaran, Polisi Buka Peluang Mediasi
-
Gak Cuma Sekali, Ini Alasan Polisi Periksa Lagi Suami BCL Selasa Depan
-
Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Minta Jangan Bawa-Bawa Nama BCL di Kasus Penggelapan Uang
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas